Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari Perdana Menteri, Kini Najib Razak Jadi Anggota Parlemen Malaysia

Kompas.com - 17/07/2018, 17:40 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak menjalani babak baru dalam karir politiknya.

Sebab, dilansir Channel News Asia Selasa (17/7/2018), Najib kini menjadi anggota Parlemen Malaysia dari kalangan oposisi.

Putri Najib, Nooryana Najwa, menyebut menjadi posisi sang ayah sebagai anggota dari kalangan oposisi merupakan pengalaman baru baginya.

Baca juga: Najib Razak Cabut Gugatan terhadap Pimpinan KPK Malaysia

"Hari ini (Senin) untuk pertama kalinya dalam sejarah negara, mantan PM bakal duduk di blok oposisi," kata Nooryana di Instagram-nya.

Najib berkata, dia menerima peran barunya, dan bakal mengabdikan diri kepada rakyat Malaysia sesuai konstitusi yang berlaku.

"Saya ingin menjadi anggota parlemen dari oposisi yang konstruktif, dan mengedepankan proses demokrasi," kata Najib.

Mantan PM berumur 64 tahun itu berharap koalisi Pakatan Harapan yang kini berkuasa bisa bersikap adil terhadap seluruh anggota parlemen.

Adapun Noor mengatakan, banyak orang pasti bakal mengatakan kini ayahnya mengalami kemunduran dalam politik.

Sebab, pernah menjadi orang nomor satu di Negeri "Jiran", kini Najib merupakan satu dari 222 anggota parlemen.

"Ini adalah pengalaman baru baginya. Sebagai anggota oposisi, dia bakal memastikan tidak ada rakyat Malaysia yang ditinggalkan," tegas Noor.

"Semoga Tuhan melapangnkan jalan Ayah dan koleganya ketika mereka bertugas," lanjutnya seperti dilansir The Star.

Najib menjadi perdana menteri pada 3 April 2009 menggantikan Abdullah Ahmad Badawi, dan berkuasa selama sembilan tahun.

Kekuasaannya mandek pada 9 Mei lalu ketika koalisi Barisan Nasional yang dipimpinnya dijungkalkan koalisi Pakatan di bawah komando Mahathir Mohamad.

Mahathir yang notabene adalah mentor politiknya kemudian berkata Najib bakal diperiksa atas dugaan skandal korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Baca juga: Donasi Rp 1,7 Miliar Terkumpul untuk Bayar Uang Jaminan Najib Razak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com