Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lewat Draft Konstitusi Baru, Duterte Coba Perpanjang Masa Jabatannya

Kompas.com - 14/07/2018, 14:04 WIB
Ervan Hardoko

Penulis

Sumber AFP

MANILA, KOMPAS.com - Sebuah rancangan konstitusi baru Filipina yang diserahkan kepada Presiden Rodrigo Duterte awal pekan ini bisa menjadi awal upaya memperpanjang masa jabatan Duterte.

Sesuai rancangan konstitusi itu, Duterte memiliki kesempatan memperpanjang masa jabatannya maksimal selama delapan tahun.

Jika mengacu pada konstitusi yang ada saat ini, maka Duterte akan meninggalkan jabatannya pada 2022 setelah masa kerja enam tahunnya selesai.

Baca juga: Duterte Minta Maaf kepada Tuhan

Namun, rancangan konstitusi baru ini membuka peluang menjadikan Filipina sebagai negara  dan memungkinkan Duterte menduduki dua masa jabatan masing-masing selama empat tahun.

"Adopsi konstitusi baru ini secara efektif akan memberikan awal baru bagi kita semua," demikian pernyataan resmi komite perancang konstitusi baru tersebut.

Rancangan konstitusi ini masih harus menghadapi beberapa tahapan, jika tidak mau disebut halangan, sebelum benar-benar diundangkan.

Beberapa tahapan yang harus dilalui rancangan konstitusi ini adalah debat di kongres dan sebuah referendum.

Dalam jajak pendapat terakhir yang melibatkan sekitar 1.200 orang menunjukkan hanya 37 persen warga Filipina yang mendukung dan 29 persen lainnya menentang konstitusi baru ini.

Menurut rancangan konstitusi ini, Filipina nantinya akan berbentuk negara federal yang dibagi dalam 18 wilayah yang memiliki wewenang lebih besar untuk mengurus kepentingan internalnya sendiri.

Duterte mengatakan, perubahan sistem ini diperlukan agar kekuasaan di Filipina tidak terpusat pada segelintir orang di Manila.

Selain itu, sistem baru ini diharap bisa memperkokoh kesepakatan damai dengan kelompok-kelompok pemberontak yang memperjuangkan otonomi daerah yang lebih luas.

Namun, para pengkritik Duterte menilai, langkah ini dilakukan untuk memperpanjang masa jabatan Duterte sebagai presiden.

Sebab, sejak Ferdinand Marcos terguling, Filipina memutuskan untuk membatasi masa jabatan presiden hanya satu kali dengan durasi enam tahun.

Baca juga: Ini Syarat untuk Lengserkan Duterte Secepatnya

Menjawab kritikan itu, akhir pekan lalu Duterte menegaskan, dirinya tidak berusaha untuk mempertahankan jabatannya setelah masa baktinya selesai pada 2022.

Selain soal bentuk negara federal dan masa jabatan presiden, rancangan konstitusi baru ini memungkinkan presiden menerapkan pemerintahan militer jika terjadi tindak kekerasan.

Sesuai konstitusi saat ini, kondisi darurat militer hanya bisa diberlakukan jika terjadi pemberontakan atau invasi negara lain ke Filipina.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com