Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpidana Kasus Paedofilia Tewas Dihajar Sesama Narapidana

Kompas.com - 14/07/2018, 11:33 WIB
Ervan Hardoko

Penulis

Sumber Daily Mail

LOS ANGELES, KOMPAS.com - Paedofilia kemungkinan besar merupakan kejahatan yang amat dibenci bahkan oleh para penjahat sekalipun.

Anggapan itu bisa jadi benar setelah seorang terpidana kasus paedofilia tewas dihajar sesama narapidana hanya lima hari setelah masuk ke lembaga pemasyarakatan.

Agustin Duran (66) seharusnya menjalani hukuman penjara selama 55 tahun akibat pelecehan seksual terhadap seorang anak di bawah usia 14 tahun.

Baca juga: Narapidana Paedofil Tewas Dibunuh Rekan Satu Selnya

Duran harus menjalani masa hukumanya di LP Wasco, California. Namun, pada hari kelima di penjara tepatnya pada Sabtu pekan lalu seorang narapidana menghajarnya hingga babak belur.

Andres Ayon (19), nama narapidana itu, awalnya menghajar wajah dan dada Duran di ruangan tempat seluruh penghuni LP Wasco berkumpul di siang hari.

Narapidana remaja itu terus menghajar Duran hingga para sipir datang melerai dan menyemprotkan cairan merica untuk menghentikan kekerasan itu.

Pihak pengelola penjara kemudian menerbangkan Duran ke rumah sakit, tetapi meninggal dunia kurang dari 24 jam setelah serangan itu.

Ayon sendiri kemudian diringkus dan dirawat karena mengalami luka ringan. Dia kemudian dipisahkan dari narapidana lain sembari menunggu hasil investigasi.

Ayon dikirim ke penjara itu pada 22 Juni untuk menjalani masa hukuman selama enam tahun untuk perampokan tingkat kedua dan penggunaan senjata mematikan.

Baca juga: Pakistan Berencana Hukum Mati Paedofil di Muka Publik

LP Wasco menerapkan evaluasi fisik dan mental untuk para narapidana baru demi memastikan level keamanan, program yang dibutuhkan, dan penempatan yang tepat.

Lembaga pemasyarakatan ini dibuka pada 1991 dan kini menampung 4.900 narapidana dengan mempekerjakan sekitar 1.500 staf.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Daily Mail
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com