Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Tunisia Diduga Mantan Pengawal Bin Laden Dideportasi dari Jerman

Kompas.com - 13/07/2018, 23:49 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber Al Arabiya

BERLIN, KOMPAS.com - Seorang pria berkewarganegaraan Tunisia yang diduga pernah menjadi pengawal Osama bin Laden dideportasi oleh pemerintah Jerman, pada Jumat (13/7/2018).

Langkah pemulangan tersebut diambil setelah lebih dari sepuluh tahun sejak permohonan suakanya ditolak pertama kali.

Pria berusia 42 tahun yang diidentifikasi hanya dengan nama Sami A tersebut dilaporkan telah tinggal di Jerman selama lebih dari 20 tahun.

"Saya telah dapat mengkonfirmasikan bahwa Sami A telah dikirim pulang ke Tunisia pagi ini dan telah diserahkan kepada otoritas Tunisia," kata juru bicara Kementerian Dalam Negeri Jerman, Annegret Korff, menanggapi laporan dari surat kabar ternama, Bild.

Pemerintah Jerman dalam beberapa bulan terakhir tengah menggencarkan upaya pemulangan para pencari suaka yang gagal.

Namun Sami A, telah berulang kali dapat menangkap upaya deportasi dengan mengatakan nyawanya akan terancam hukuman mati jika dia kembali ke tanah airnya.

Baca juga: Putra Osama bin Laden Ajak Warga Saudi Melawan Pemimpinnya

Bahkan hingga satu hari sebelum pemulangan, pengadilan kota Gelsenkirchen telah menentang upaya deportasi Sami A dengan berkeras beralasan bahwa tersangka berpotensi menghadapi penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi di negaranya.

Akan tetapi upaya penangguhan keputusan deportasi baru sampai ke otoritas federal pada Jumat pagi, setelah penerbangan yang membawa Sami A ke Tunisia berangkat. Demikian diberitakan kantor berita DPA.

Selama tinggal di Jerman, Sami A yang dianggap sebagai ancaman terhadap keamanan negara atas dugaan hubungannya dengan kelompok teroris, diwajibkan untuk melapor ke polisi selama bertahun-tahun.

Sami A selalu membantah terlibat sebagai mantan pengawal Bin Laden.

Meski demikian, hakim dalam kasus teror di kota Muenster, Jerman, pada 2015 meyakini Sami A telah menjalani pelatihan militer di sebuah kamp milik Al Qaeda di Afghanistan pada 1999 hingga 2000.

Otoritas Jerman telah menolak permohonan suaka Sami A pada 2007 silam, namun upaya jaksa untuk memulangkannya berulang kali ditangguhkan pengadilan karena dugaan bahaya penyiksaan yang akan menimpa tersangka di Tunisia.

Namun setelah sebuah keputusan pengadilan bulan lalu, terhadap warga Tunisia terduga serangan ke museum Bardo pada 2015 di Tunisia, membuka peluang untuk memulangkan Sami A.

Baca juga: Pemerintah Filipina Deportasi Biarawati asal Australia

Dalam persidangan tersebut, hakim Jerman mendapati bahwa Tunisia telah memberlakukan moratorium hukuman mati sejak 1991, sehingga kekhawatiran akan hidup Sami A yang terancam tidak terbukti.

Melihat hal tersebut, Menteri Dalam Negeri Jerman Horst Seehofer pun mendesak kepada petugas migrasi untuk menjadikan kasus Sami A sebagai yang selanjutnya diprioritaskan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Al Arabiya
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com