WASHINGTON DC, KOMPAS.com — Bintang porno yang mengaku berhubungan dengan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dilaporkan telah bebas.
Tidak hanya itu. Tuduhan bahwa Stormy Daniels menyentuh tiga detektif yang sedang menyamar juga digugurkan oleh pengadilan.
Dilansir CNN Kamis (12/7/2018), Daniels sebelumnya telah bebas setelah membayar jaminan sebesar 6.054 dollar AS atau sekitar Rp 87 juta.
Baca juga: Bintang Porno yang Mengaku Punya Skandal dengan Trump Ditangkap
Adapun Jaksa Columbus City, Zach Klein, menyatakan, perempuan berusia 39 tahun itu tidak melanggar hukum Negara Bagian Ohio.
Sesuai hukum yang disahkan pada 2007, seorang penari telanjang dilarang untuk menyentuh secara tidak pantas kliennya, kecuali anggota keluarga.
"Saya melihat kasus ini gugur karena Nona Daniels tidak tampil secara reguler di kelab malam itu," tutur Klein.
Pengacara Daniels, Michael Avenatti, menyambut baik keputusan tersebut melalui kicauan di akun Twitter-nya.
"Saya dengan senang mengumumkan tuduhan terhadap klien saya telah digugurkan," ujar Avenatti dikutip Sky News.
I am pleased to report that the charges against my client @stormydaniels have been dismissed in their entirety (below motion was just granted). I want to thank Joe Gibson & his colleagues at the prosecutors ofc for their professionalism starting with our first call early this am. pic.twitter.com/xHPSWsyqM2
— Michael Avenatti (@MichaelAvenatti) July 12, 2018
"Sejak awal, kasus ini sudah sangat politis, dan menunjukkan adanya keputusasaan untuk menangkap klien saya," tambahnya.
Sebelumnya, aktris porno dengan nama asli Stephanie Clifford itu ditangkap di sebuah kelab malam ketika dia menjadi penari telanjang.
Dia menghadapi tiga tuduhan telah menyentuh kliennya secara seksual dan tidak pantas ketika tampil.
Daniels menjadi terkenal karena membeberkan perselingkuhannya dengan Trump pada 2006 atau beberapa bulan setelah putranya, Baron, lahir.
Daniels kemudian mendapat uang tutup mulut 130.000 dollar AS atau sekitar Rp 1,7 miliar tatkala berlangsung Pemilihan Presiden AS pada 2016.
Dia kemudian mengajukan gugatan kepada Trump karena dalam kesepakatan tutup mulut itu, Trump tidak membubuhkan tanda tangannya.
Baca juga: Aktris Porno yang Beberkan Hubungannya dengan Trump Mendapat Ancaman
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.