Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dideportasi, Pencari Suaka Asal Afghanistan Bunuh Diri di Kamar Hotel

Kompas.com - 12/07/2018, 17:44 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

KABUL, KOMPAS.com - Seorang pria Afghanistan yang dideportasi dari Jerman ditemukan telah tewas di sebuah kamar hotel di Kabul. Diduga pria tersebut telah melakukan bunuh diri.

Melansir dari AFP, pria berusia 23 tahun tersebut telah dipulangkan secara paksa ke Afghanistan pada 4 Juli lalu, bersama dengan 68 pencari suaka lainnya yang gagal.

Setibanya di Kabul, para pencari suaka tersebut ditempatkan di sebuah hotel yang digunakan oleh Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) sebagai akomodasi sementara sebelum mereka dibawa ke kota Herat.

Tubuh korban ditemukan telah tergantung di kamarnya pada Selasa (10/7/2018). Korban belum diidentifikasi, namun investigasi resmi kepolisian tengah dilakukan.

Baca juga: Pemerintah Filipina Deportasi Biarawati asal Australia

"Kami dapat mengonfirmasikan bahwa pria berusia 23 tahun asal Afghanistan yang belum lama ini dideportasi dari Jerman bersama 68 warga Afghanistan lainnya pada 4 Juli lalu telah bunuh diri pada Selasa," kata Masood Ahmadi dari IOM kepada Deutsche Welle.

Mirwis Hashimi, salah seorang pencari suaka yang dideportasi dan menginap di hotel yang sama, mengatakan, kecurigaan timbul setelah muncul bau busuk yang menyebar ke seluruh gedung.

"Kami memanggil polisi dan saat naik ke kamarnya, kami melihat tubuh korban sudah tergantung. Tubuhnya membengkak. Kondisinya sudah sangat buruk," kata Hashimi yang juga menjadi orang pertama yang menemukan korban.

Seorang juru bicara keimigrasian di Hamburg, yang mendengar kasus bunuh diri tersebut mengatakan, korban telah berada di Jerman sejak 2011 dan sempat dihukum atas sejumlah tindak kejahatan, termasuk menolak penangkapan, pencurian dan penyalahgunaan narkoba.

Menanggapi kasus ini, IOM menyerukan kepada negara-negara untuk lebih mengutamakan pemulangan secara sukarela dan bukan deportasi paksa kepada para pencari suaka.

"Pemulangan secara paksa akan membawa stigma kegagalan dan mendorong migrasi kembali dengan cara yang tidak aman, serta meningkatkan risiko dan kesusahan bagi mereka yang kembali," kata IOM dalam pernyataannya.

Pada 2016, Berlin telah menandatangani kesepakatan dengan Kabul untuk pemulangan warga Afghanistan yang tak mendapat suaka. Proses pemulangan telah dimulai pada Desember 2016.

Sepanjang tahun 2018 ini telah ada 148 warga Afghanistan yang dideportasi dari Jerman.

Baca juga: Jepang Deportasi Dua Nelayan asal Korea Utara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com