WASHINGTON DC, KOMPAS.com — Bintang film dewasa Stormy Daniels yang pernah menjadi berita utama karena dugaan perselingkuhan dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump ditangkap di Colombus, Ohio.
Demikian pernyataan dari pengacaranya, Michael Avenatti, melalui kicauan di Twitter pada Kamis (12/7/2018) dini hari waktu setempat.
Dia menyebut penangkapan terhadap kliennya bermotif politik dan menunjukkan keputusasaan.
Baca juga: Trump Ganti Uang yang Dikeluarkan untuk Bayar Bintang Porno
Bintang porno itu ditangkap ketika sedang beraksi di sebuah strip club, sebuah hal yang kerap dia lakukan hampir di 100 klub yang tersebar di seluruh AS.
Avenatti menyatakan, kliennya ditangkap atas tuduhan membiarkan pengunjung menyentuh bagian tubuhnya di atas panggung.
"Ini sudah diatur dan motifnya politik. Berbau keputusasaan. Kami akan melawan semua tuduhan palsu," kicaunya.
Just rcvd word that my client @StormyDaniels was arrested in Columbus Ohio whole performing the same act she has performed across the nation at nearly a hundred strip clubs. This was a setup & politically motivated. It reeks of desperation. We will fight all bogus charges. #Basta
— Michael Avenatti (@MichaelAvenatti) 12 Juli 2018
"Kami akan dengan keras menentang semua tuduhan," tulisnya.
Daniels memiliki nama asli Stephanie Clifford. Dia menuntut Trump dan mantan pengacara pribadinya, Michael Cohen, untuk menghapus kesepakatan tutup mulut pada 2016.
Perjanjian itu mengharuskan Daniels berbicara kepada publik tentang perselingkuhan yang pernah terjadi antara Trump dan Daniels.
Hanya beberapa hari sebelum pemilihan presiden AS pada 2016, Cohen membayar Daniels 130.000 dollar AS atau sekitar Rp 1,8 miliar (kurs hari ini) sebagai uang tutup mulut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.