Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendukung Mantan PM Malaysia Galang Dana Bayar Uang Jaminannya

Kompas.com - 05/07/2018, 16:08 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber Asia One

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Para pendukung mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak dilaporkan menggalang donasi untuk membayar uang jaminannya.

Sesuai sidang dakwaan Rabu (4/7/2018), Najib tidak perlu ditahan setelah membayar uang jaminan sebesar 1 juta ringgit, atau Rp 3,5 miliar.

Dilansir The Star via Asia One kamis (5/7/2018), setengah dari uang jamian itu dibayar di sidang dakwaan, adapun sisanya Senin pekan depan (9/7/2018).

Baca juga: Mantan PM Malaysia Didakwa Korupsi

Para loyalis Najib tersebut kemudian membentuk penggalangan donasi yang diberi nama Solidaritas Bersama Datuk Najib.

Juru bicara aksi, Mohd Mohammad Rafii berkata, untuk membayar sisa uang jaminan, mantan PM berusia 64 tahun itu telah menjaminkan rumahnya.

"Kami melakukan aksi ini untuk memberikan dukungan moral maupun finansial kepada Datuk Najib," kata Rafii yang merupakan eks ketua gerakan muda Teritori Federal.

Selain harus membayar uang jaminan, PM yang berkuasa pada 2009-2018 itu juga menyerahkan paspor diplomatik yang dipunyai.

Dalam sidang di Pengadilan Kuala Lumpur, Najib dijerat dengan dakwaan melakukan penyalahgunaan kekuasaan dan korupsi.

Dakwaan itu diberikan setelah dia dianggap bertanggung jawab atas skandal yang terjadi pada lembaga investasi yang dia dirikan, 1 Malaysia Development Berhad (1MDB).

Setidaknya enam negara termasuk, Amerika Serikat (AS), menyelidiki penggelapan uang di 1MDB senilai 4,5 miliar dolar AS, atau Rp 63,8 triliun.

Skandal tersebut menjungkalkan Najib dan Barisan Nasional dalam pemilu. Mereka kalah dari oposisi Pakatan Harapan di bawah pimpinan Mahathir Mohamad.

Mahathir yang naik menjadi perdana menteri berkata, terdapat cukup bukti untuk kembali memulai proses investigasi 1MDB.

Dalam penggeledahan yang dilakukan pada Mei lalu di sejumlah properti Najib, polisi menyita uang tunai, perhiasan, hingga tas mewah dari berbagai merek.

Dalam konferensi pers pekan lalu (27/6/2018), polisi mengatakan total uang dan barang yang disita bernilai 1,1 miliar ringgit, atau Rp 3,8 triliun.

Dari barang-barang yang disita, terdapat uang tunai senilai 116 juta ringgit, sekitar Rp 409,2 miliar, yang terdiri dari 26 mata uang asing.

Kemudian, terdapat 12.000 perhiasan yang terdiri dari 1.400 kalung, 2.200 cincin, 2.600 pasang anting-anting, 2.100 gelang, 1.600 bros, dan 14 tiara.

Baca juga: Najib Razak Jadi Mantan PM Malaysia Pertama yang Diseret ke Pengadilan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Asia One
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com