Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Palestina: Pangkas Tunjangan bagi Tahanan, Israel seperti Deklarasikan Perang

Kompas.com - 04/07/2018, 19:34 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

RAMALLAH, KOMPAS.com - Otoritas Palestina secara tegas mengecam langkah Israel yang ingin memangkas tunjangan bagi warganya yang ditahan di penjara Israel dan keluarga mereka yang dibunuh oleh pasukan Israel.

"Ini adalah bentuk pendeklarasian perang terhadap rakyat Palestina dan pejuang kemerdekaan serta tahanan mereka yang telah berkorban demi Yerusalem dan pembentukan negara Palestina merdeka," kata juru bicara otoritas Palestina, Nabil Abu Rudeinah dilansir kantor berita Wafa.

Pada Senin (2/7/2018) lalu, Parlemen Israel, Knesset, telah meloloskan rancangan undang-undang yang akan memungkinkan pemotongan dana kepada Otoritas Palestina dari sejumlah uang yang dibayarkan kepada para tahanan dan keluarga martir Palestina.

Melansir dari Middle East Monitor, dana yang dipotong tersebut nantinya akan dialokasikan sebagai dana yang ditujukan untuk membantu para korban akibat serangan yang dilancarkan Palestina.

Baca juga: Ribuan Perempuan dan Anak-anak Palestina Berbaris Dekat Perbatasan Gaza

Menanggapi kebijakan itu, melalui juru bicaranya, Palestina memperingatkan akan mengambil keputusan kritis jika Israel benar-benar memberlakukan undang-undang tersebut.

"Isu ini dianggap sebagai salah satu garis merah yang tidak boleh dilanggar siapa pun," kata Rudeinah.

Di bawah Kesepakatan Oslo, yang ditandatangani pada 1993 antara Israel dengan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), Israel dapat mengumpulkan hingga 175 juta dolar setiap bulannya dalam pajak impor dan ekspor yang dilakukan warga Palestina atas nama Otoritas Palestina.

Pendapatan pajak tersebut menjadi sumber penghasilan utama dari Otoritas Palestina.

Pembicaraan damai antara Palestina dengan Israel yang disponsori AS telah runtuh pada 2014 setelah Israel menolak menghentikan pembangunan permukiman di wilayah-wilayah pendudukan.

Situasi semakin memanas setelah Presiden Donald Trump secara resmi mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel pada Desember dan memindahkan kedutaannya dari Tel Aviv pada Mei lalu.

Baca juga: Tak Hiraukan Ancaman Penembak Jitu, Warga Palestina Menari di Perbatasan Gaza

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com