Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dihukum Minum Air Campur Abu Rokok, Dua Siswa di China Masuk Rumah Sakit

Kompas.com - 04/07/2018, 18:05 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber SCMP

LUOYANG, KOMPAS.com - Dua siswa sekolah di China dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan, diduga mengalami keracunan nikotin setelah dipaksa guru mereka meminum air campur abu rokok sebagai bentuk hukuman.

Dilaporkan harian lokal Dahe, seorang guru di Sekolah Pelatihan Xinqidian, di Luoyang, Provinsi Henan memberikan hukuman kepada tiga siswanya yang ketahuan merokok di sekolah, Kamis (28/6/2018) pekan lalu.

Guru tersebut menghukum ketiganya dengan meminum air yang telah dicampur dengan abu rokok.

Satu siswa tidak menunjukkan gejala gangguan kesehatan apa pun, namun dua lainnya diduga mengalami keracunan dan harus dirawat di rumah sakit.

Baca juga: Begini Cara Rokok Diam-diam Merusak Kesehatan Jantung Anda

"Salah satu siswa yang dirawat sudah dalam kondisi stabil dan dapat keluar dari rumah sakit pada satu hingga dua hari ke depan," kata pihak sekolah.

Namun satu siswa lainnya, yang bernama Xiaobao, dalam kondisi yang lebih serius sehingga harus dirawat lebih lama.

Ayah dari Xiaobao, Guo, mengatakan, putranya bersama dua siswa lain yang diminta guru mereka untuk menghabiskan dua pak rokok yang mereka beli.

"Saat mereka tidak bisa menghabiskan sisa rokok, guru itu mencampurkan abu rokok yang sudah mereka hisap dengan air kemudian memerintahkan ketiganya untuk meminumnya," kata Guo.

Dalam rekaman suara Xiaobao yang ditunjukkan sang ayah, putranya mengaku mereka dipaksa meminum air campur abu rokok untuk membuat mereka berhenti merokok.

Melansir SCMP, hukuman itu diberikan oleh guru bimbingan konseling bernama Wang (23), yang baru mengajar di sekolah tersebut selama dua pekan.

Pihak sekolah maupun wali siswa belum mengajukan tuntutan hukum kepada guru tersebut, namun dia diminta tidak mengulangi perbuatannya.

"Guru itu masih berusia muda dan dia melakukan tindakan tanpa memikirkan konsekuensinya," kata seorang guru lain sekolah itu.

Guo mengatakan, setelah melakukan beberapa kali pertemuan dengan dinas pendidikan distrik, pihak sekolah setuju untuk membayar kompensasi kepadanya sebesar 15.000 yuan (sekitar Rp 32 juta) ditambah biaya medis 800 yuan (sekitar Rp 1,7 juta).

Baca juga: Terpapar Asap Rokok Saat Hamil Berpotensi Ganggu Pendengaran Bayi

Juru bicara dinas pendidikan mengatakan, antara sekolah dengan orangtua siswa telah tercapai kesepakatan dan pihak sekolah diminta meningkatkan protokol keamanan secara menyeluruh.

"Kami memberi waktu tujuh hari kepada pihak sekolah untuk menyerahkan laporan perbaikan dan akan melakukan pemeriksaan menyeluruh."

"Jika pihak sekolah tak bisa memenuhi standar kami akan menerbitkan pemberitahuan penangguhan yang diikuti pencabutan izin sekolah," kata juru bicara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber SCMP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com