Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Najib Razak Jadi Mantan PM Malaysia Pertama yang Diseret ke Pengadilan

Kompas.com - 04/07/2018, 08:50 WIB
Veronika Yasinta

Penulis

Sumber AFP

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak tiba di pengadilan pada Rabu (4/7/2018) untuk menghadapi persidangan terkait penggelapan dana publik.

Pria berusia 64 tahun itu disebut sebagai mantan perdana menteri Malaysia yang pertama diseret ke meja hijau.

"Najib adalah perdana menteri (mantan) pertama yang pernah dituntut di pengadilan sepanjang sejarah Malaysia," kata Tian Chua, wakil presiden Parti Keadilan Rakyat, partai politik penting dalam koalisi yang berkuasa saat ini.

"Ini menandakan era baru, di mana tidak seorang pun di kantor publik akan kebal dari tindakan hukuman jika mereka menyalahgunakan kekuasaan," tambahnya.

Baca juga: Najib Razak Ditangkap Polisi Anti-korupsi di Rumahnya

Najib yang tampak lelah dikawal oleh sekitar 20 petugas polisi ke ruang sidang dengan keamanan ketat. Dia dibawa ke pengadilan kurang dari sehari, setelah dia ditangkap di rumah mewahnya.

Kantor berita negara Malaysia, Bernama, mewartakan Najib diperkirakan akan menghadapi lebih dari 10 dakwaan sehubungan dengan penyalagunaan kekuasaan terkait SRC International Sdn Bhd.

SRC adalah sebuah perusahaan energi yang awalnya merupakan anak perusahaan dari 1MDB.

Berdasarkan investigasi dari Wall Street Journal, ada 10,6 juta dollar AS yang berasal dari SRC ditranfer ke rekening pribadi Najib.

Jumlah itu hanya sebagian dari ratusan juta dollar AS dari perusahaan 1MDB yang diduga mengalir ke rekeningnya.

Bernama melaporkan, Jaksa Agung Tommy Thomas akan memimpin tim penuntut.

Seperti diketahui, Najib dan sekutu-sekutunya dituduh menjarah miliaran dolar dari 1MDB untuk membeli banyak aset, mulai dari real estate di AS hingga karya seni.

Baca juga: Liku-liku Skandal Korupsi yang Menerpa Mantan PM Malaysia

Tak lama setelah turun dari kursi nomor satu di Malaysia, "harta karun" Najib disita dalam penggerebekan di sejumlah properti milik dia dan keluarganya, termasuk uang tunai, perhiasan, dan tas mewah.

Sebelum menghadapi tuntutan di pengadilan, Najib menghabiskan satu malam di markas besar Komisi Anti-korupsi Malaysia (MACC).

"Sekarang kasusnya memasuki proses peradilan dan hukum yang mengambil langkah selanjutnya," kata Oh Ei Sun, dari lembaga think-tank Malaysia, Pasific Research Center.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com