Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Liku-liku Skandal Korupsi yang Menerpa Mantan PM Malaysia

Kompas.com - 03/07/2018, 19:32 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

29 Januari 2016: Jaksa penuntut Swiss meminta bantuan kepada otoritas Malaysia karena mereka percaya ada 4 miliar dolar AS, sekitar Rp 57,5 triliun, yang digelapkan.

Swiss menyatakan, "sedikit" uang itu telah ditransfer ke Swiss oleh seorang mantan pejabat Malaysia dan Uni Emirat Arab (UEA).

1 Februari 2016: Departemen Hubungan Komersial dan Otoritas Moneter Singapura mengumumkan menyita sejumlah besar uang yang diduga berhubungan dengan 1MDB.

7 Februari 2016: Menteri Luar Negeri Saudi Adel Al-Jubeir yakin uang yang masuk ke rekening Najib bukan donasi, melainkan kesepakatan bisnis.

Baca juga: DPO Kasus Korupsi 1MDB Ditangkap Polisi, Malaysia Ucapkan Terima Kasih

19 Februari 2016: 1MDB mengatakan bahwa laporan yang dikeluarkan oleh Wall Street Journal merupakan laporan palsu.

23 Maret 2016: Gubernur Bank Sentral Malaysia, Zeti Aktar Aziz, berkata dia bakal mendisiplinkan 1MDB karena gagal menunjukkan dokumen finansialnya.

31 Maret 2016: Wall Street Journal kembali merilis laporan bahwa Najib menggunakan dana dari 1MDB untuk membeli barang mewah.

7 April 2016: Dewan pemegang saham 1MDB menawarkan pengunduran diri setelah Komite Akun Publik menilai lembaga investasi itu "tidak memuaskan".

19 April 2016: Mahathir Mohamad (saat itu masih berstatus mantan PM) meminta pengadilan membekukan aset Najib.

28 April 2016: Bank Sentral Malaysia mendenda 1MDB karena gagal memenuhi arahan sesuai Aturan Layanan Finansial.

31 Mei 2016: Kementerian Keuangan Malaysia mengumumkan pembentukan dewan pemegang saham yang baru.

Baca juga: Polri Segera Deportasi DPO Malaysia Terkait Korupsi 1MDB

21 Juli 2016: AS melalui Jaksa Agung Loretta Lynch berujar bakal menggelar penyelidikan.

Penyelidikan dilakukan karena dia hendak mengambil aset senilai 1 miliar dolar AS yang diduga masuk ke dalam konspirasi internasional terkait 1MDB.

2017
22 Maret 2017: Otoritas AS berencana menindak pebisnis Malaysia Jho Low yang diduga menjadi sosok kunci skandal 1MDB.

16 Juni 2017: Departemen Kehakiman AS dalam gugatannya menyatakan ada dana 30 juta dolar AS, atau Rp 431,2 miliar, diambil dari 1MDB untuk dibelikan perhiasan bagi "Pejabat Malaysia 1".

Baca juga: Najib Razak Berusaha Rebut Kembali Barang-barang yang Disita Polisi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com