Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sita Pil Ekstasi Berbentuk Wajah Donald Trump

Kompas.com - 03/07/2018, 09:36 WIB
Veronika Yasinta

Penulis

Sumber AFP,NBC News

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Nama "Trump" memang telah dipakai untuk sejumlah produk seperti steik, dasi, wine, penerbangan, dan sejumlah gedung tinggi.

Namun, polisi di Amerika Serikat menemukan produk baru yang dipasarkan yang berbentuk wajah Presiden Donald Trump, yaitu pil ekstasi.

Dilansir dari AFP, Senin (2/7/2018), kepolisian negara bagian Indiana pada bulan lalu mendapati pil oranye berbentuk wajah Trump dengan logo "Great Again" pada sisi belakang obat terlarang itu.

Baca juga: Trump Desak Saudi Naikkan Produksi Minyak hingga 2 Juta Barel Per Hari

Sebagai bagian dari strategi pemasaran, pengedar menggunakan bentuk unik dan warna-warna tertentu untuk menciptakan produk yang menarik perhatian pembeli.

Pil tersebut ditemukan bersama obat-obatan terlarang lainnya, seperti kokain dan heroin, dalam operasi berjuluk "Operation Blue Anvil" yang dirilis polisi pada Jumat lalu.

Dalam operasi selama enam hari oleh petugas patroli jalan raya, sebanyak 129 orang ditangkap.

Pejabat kepolisian setempat Dan Prus mengatakan, patroli semacam itu telah dilakukan selama 8 tahun terakhir.

"Musim panas merupakan puncak dari orang bepergian dengan jumlah orang yang melewati Indiana meningkat," katanya dalam sebuah pernyataan.

"Petugas polisi turun ke jalan untuk memgingatkan pengemudi agar mengikuti aturan lalu lintas untuk keselamatan semua orang di jalan di Indiana," imbuhnya, seperti diwartakan NBC News.

Baca juga: Trump Tak Sadar Jadi Korban Telepon Iseng saat Berada di Air Force One

Selain mengimbau pengendara, polisi juga mengerahkan semua sumber daya untuk menangkap dan menahan orang yang bepergian dengan membawa obat terlarang.

Pil ekstasi jenis MDMA berbentuk wajah Trump juga pernah disita di Jerman pada tahun lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com