Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/06/2018, 15:51 WIB

PUTRAJAYA, KOMPAS.com - Eks staf khusus mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak ditangkap oleh Komisi Anti-rasuah Malaysia (MACC) sehubungan dengan investigasi skandal perusahaan 1Malaysia Develompment Bhd (1MDB).

Pria yang ditangkap KPK Malaysia itu adalah Amhari Afendi Nazaruddin.

Amhari yang telah bekerja untuk Najib sejak 2009, ditangkap pada Minggu (24/6/2018) malam setelah memberikan pernyataan di markas MACC, di Putrajaya.

"Eks staf khusus mantan perdana menteri Najib ditahan selama 7 hari untuk membantu penyelidikan 1MDB yang bermasalah," demikian laporan dari kantor berita Bernama.

Baca juga: Mahathir: Mustahil Najib Razak Tidak Tahu Transaksi Dana 1MDB

Situs berita The Star Online melaporkan, hakim Shah Wira Abdul Halim memerintahkan Amhari untuk ditahan selama 7 hari hingga 1 Juli 2018 guna membantu penyelidikan skandal 1MDB.

Berdasarkan dokumen penyelidikan, sekitar 500.000 dollar AS atau sekitar Rp 7 miliar (kurs hari ini) mengalir ke rekening perusahaan Amhari pada 2014.

Amhari merupakan direktur departemen ekonomi di kantor Najib. Dia juga bertanggung jawab atas strategi komunikasi di media sosial. Seorang sumber menyebutkan, Amhari dicurigai menerima uang terkait 1MDB.

Awal bulan ini, jaksa agung Malaysia sedang mempelajari kemungkinan pelanggaran pidana dan perdata dalam kasus 1MDB, setelah menerima dokumen penyelidikan KPK Malaysia tentang penyalahgunaan dana negara.

Mantan perdana menteri Najib, yang mendirikan 1MDB, juga terseret dalam investigasi dugaan pencucian uang. Najib secara konsisten membantah melakukan kesalahan.

Dalam wawancara khusus dengan Reuters pada pekan lalu, Najib mengaku tidak mengetahui uang ratusan juta dollar yang masuk ke rekening pribadinya berasal dari 1MDB.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com