Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Delegasi Perancis Ditahan Saat Meninjau Pemilu Turki

Kompas.com - 25/06/2018, 01:30 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber AFP

ANKARA, KOMPAS.com - Delegasi dari Perancis dilaporkan ditahan ketika meninjau Pemilihan Umum (Pemilu) Turki Minggu (24/6/2018).

AFP memberitakan, Partai Komunis Perancis menyatakan, otoritas berwenang Turki telah beberapa delegasinya, termasuk Senator Christine Prunaud.

"Otoritas Turki berusaha untuk mencegah berbagai kritik dari penipuan masif yang tengah terjadi," demikian pernyataan Partai Komunis.

Baca juga: Erdogan Pimpin Perolehan Suara dalam Perhitungan Sementara Pemilu Turki

Salah satu delegasi partai, Hulliya Turan, menjelaskan mereka ditangkap di Agri pukul 10.30 waktu setempat, dan baru dibebaskan pukul 17.00 saat pemilu ditutup.

"Mereka mengatakan tidak akan menindak kami karena keberadaan kami bukanlah bentuk perbuatan kriminal," jelas Turan.

Adapun kantor berita pemerinrah Anadolu memaparkan, aparat Turki bakal melakukan penuntutan terhadap 10 warga Eropa.

Tiga di antaranya berasal dari Perancis, tiga dari Jerman, serta sisanya dari Italia. Mereka ditangkap karena bertindak sebagai peninjau tanpa akreditasi.

Sebelumnya, Presiden Petahana Recep Tayyip Erdogan memutuskan menggelar pemilu pada Minggu, lebih cepat dari jadwal awal 2019.

Dia memutuskan mempercepat pemilu agar Turki bisa segera melakukan transisi dari sistem pemerintahan parlementer menuju presidensil.

Dalam penghitungan sementara berdasarkan 62 persen suara yang masuk, presiden berumur 64 tahun itu memimpin dengan raihan 56 persen.

Penantang terkuatnya yang berasal dari Partai Rakyat Republik (CHP) Muharrem Ince, berada di posisi kedua dengan meraup 29 persen.

Kubu CHP menuding Anadolu telah melakukan manipulasi. Sebab, di catatan mereka, Erdogan baru mengklaim 46 persen, sementara Ince 40,35 persen.

Baca juga: Pemilu Turki: Bisakah Erdogan Dihentikan?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com