Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

415 Pengamat Internasional Terakreditasi Pantau Pemilu Turki

Kompas.com - 24/06/2018, 22:11 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

ANKARA, KOMPAS.com - Sebanyak 415 petugas pemantau dari delapan organisasi internasional turut mengawasi jalannya pemilihan umum di Turki, Minggu (23/6/2018).

Menurut informasi yang diterima kantor berita pemerintah, Anadolu Agency, para pemantau tersebut adalah pengamat dan anggota parlemen dari beberapa negara, yang memegang akreditasi dari Dewan Pemilihan Tertinggi Turki (YSK).

Delapan organisasi internasional yang mengirimkan perwakilannya dalam pemilihan presiden dan parlemen Turki kali ini yakni Organisasi untuk Keamanan dan Kerja Sama Eropa (OSCE) yang mengutus 234 pemantau.

Selain itu ada Majelis Parlemen Organisasi Keamanan dan Kerja Sama Eropa (OSCEPA) dengan 72 pengamat, Majelis Parlemen Dewan Eropa (PACE) mengutus 35 pengamat, serta Majelis Parlemen Mediterania (PAM) dengan 10 pengamat.

Baca juga: Pemilu Turki: Tantangan Berat Erdogan dan Partai Berkuasa

Lima organisasi internasional lainnya, yakni Majels Parlemen Kerja Sama Ekonomi Laut Hitam (PABSEC) dengan lima pengamat, Majelis Parlementer Negara Berbahasa Turki (TURKPA) dengan 15 pengamat, Dewan Kerja Sama Negara Berbahasa Turki (Dewan Turki) yang mengirim 21 pengamat, dan Organisasi Kerja Sama Shanghai yang mengutus 23 pengamat.

Melansir dari Hurriyet Daily News, para pengamat tersebut tidak hanya bertugas mengawasi jalannya pemilu, namun juga menyiapkan laporan guna melihat apakah pemilu Turki telah memenuhi standar internasional.

Sebelumnya diberitakan, otoritas Turki juga telah mengeluarkan larangan kepada dua pemantau dari OSCE.

Selain para pengamat bersertifikat, Pemilu Turki juga menjadi sasaran para "pemantau" ilegal.

Kementerian Dalam Negeri melaporkan telah menahan setidaknya 10 warga asing yang mengaku sebagai pemantau Pemilu.

"Mereka ditahan lantaran dianggap berupaya menganggu jalannya pemilihan," kata pejabat kementerian, menambahkan proses hukum telah dijalankan terhadap para "pemantau" ilegal tersebut.

Status "pemantau" dari 10 warga asing tersebut diragukan karena tidak memegang akreditasi resmi dan juga bukan anggota OSCE.

Baca juga: Tim Pemantau Pemilu Eropa Mengaku Ditolak Masuk ke Wilayah Turki

Para "pemantau" tersebut ditahan di empat provinsi, yakni tiga warga Perancis yang ditahan di Provinsi Agri, tiga warga Jerman ditangkap di Provinsi Sirnak, tiga warga Italia ditahan di Provinsi Diyarbakir dan seorang warga Italia ditahan di provinsi Batman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com