Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 22/06/2018, 16:40 WIB

"Langkah itu mungkin memerlukan dilakukannya amandemen terhadap undang-undang tahun 2002 yang memberi wewenang untuk tes narkoba hanya pada siswa tingkat menengah dan tinggi," bunyi pernyataan departemen.

Menteri Pendidikan Filipina Leoner Briones juga masih akan melakukan pertemuan dengan kepala badan penegak hukum untuk membahas program pencegahan narkoba.

Juru bicara PDEA, Derrick Carreon mengatakan, lembaganya telah mengusulkan perubahan aturan untuk membuat tes narkoba wajib bagi siswa hingga tingkat perguruan tinggi dan juga para tenaga pendidik.

Baca juga: Duterte Umumkan Filipina Keluar dari Mahkamah Kriminal Internasional

Wacana tindakan tes acak terhadap siswa sekolah dasar mulai dari usia 10 tahun tersebut muncul setelah dalam sebuah operasi, polisi "menyelamatkan" anak-anak dari sarang bandar narkoba di luar Manila.

Presiden Filipina Rodrigo Duterte mulai gencar mengkampanyekan gerakan perang anti-narkotika sejak menjabat pada 2016.

Selama dua tahun, sudah lebih dari 4.200 tersangka kasus narkoba, baik pengguna maupun pengedar telah tewas di bawah gerakan tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Sumber SCMP
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke