Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Makan Siang 3 Menit Lebih Awal, Pekerja di Jepang Dihukum

Kompas.com - 21/06/2018, 13:40 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber AFP

 

TOKYO, KOMPAS.com - Seorang pekerja di sebuah perusahaan air kota di Jepang mendapat hukuman, dan membuat pimpinannya terpaksa meminta maaf di depan umum.

AFP memberitakan Kamis (21/6/2018), pekerja itu didenda karena dia meninggalkan mejanya untuk makan siang tiga menit lebih awal.

Juru bicara Perusahaan Air Kota Kobe berujar, jam makan siang di kantor dimulai pukul 12.00 hingga pukul 13.00 waktu setempat.

Baca juga: Korut Minta Korsel Pulangkan 12 Pekerja Restoran yang Membelot

Si pegawai yang berusia 64 tahun itu memilih makan siang sebelum pukul 12.00, dan melakukan aksinya antara September 2017 hingga Maret lalu.

Total, selama 26 kali dia meninggalkan pekerjaannya lebih awal, dia telah melanggar 72 menit jam kerja perusahaan.

Sebagai hukuman, gaji pegawai senior tersebut dipotong setengah hari. Kemudian pimpinannya menggelar konferensi pers dan menyampaikan permintaan maaf.

"Kami sangat menyayangkan aksi tak bertanggung jawab yang dilakukan pegawai kami. Dengan ini kami meminta maaf," kata pimpinan.

Dalam keterangan tertulis, sebagai perusahaan penyedia layanan publik, setiap pegawai diharuskan berkonsentrasi terhadap pekerjaannya, dan tak boleh meninggalkan meja.

Tindakan perusahaan air di Kobe tersebut langsung memantik reaksi netizen di Twitter yang kebanyakan membela si pegawai.

"Apakah ini lelucon? Apakah ini berarti kami tidak boleh hanya sekadar pergi ke kamar mandi, dan tetap duduk di meja?" tanya netizen.

"Ini kegilaan. Benar-benar tidak masuk akal. Bagaimana dengan berita ada pegawai yang keluar untuk merokok?" kecam warganet lainnya.

Lebih lanjut, pemerintah kota Kobe menyatakan pada Februari lalu, mereka juga memberikan hukuman terhadap seorang pegawainya karena aksi serupa.

Karyawan tersebut membeli makanan cepat saji selama jam kerja. Total selama enam bulan, dia absen selama 55 jam.

Baca juga: Jumlah Tunjangan Pegawai DKI yang Terpotong jika Terlambat dan Bolos

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com