GAZA CITY, KOMPAS.com - Hani al-Laham dan keluarganya tidak begitu bersemangat dalam bersiap menyambut Hari Raya Idul Fitri.
Sebab, pada Lebaran 2018 ini, keluarga yang tinggal di Jalur Gaza tersebut terancam merayakannya tanpa mendapat uang.
Dilansir AFP Kamis (14/6/2018), al-Laham adalah satu dari sekitar 60.000 pegawai Otoritas Palestina (PA) yang berhak menerima gaji.
Baca juga: Israel Hancurkan Terowongan Hamas yang Mengarah ke Laut
Seharusnya setiap bulan, al-Laham yang bekerja di bagian keamanan itu menerima gaji 1.700 shekel, atau sekitar Rp 6,6 juta.
Namun, sejak konflik internal di tubuh PA pada 2007, al-Laham dan pegawai pemerintah lainnya belum juga menerima gaji berbulan-bulan.
Semua dimulai ketika faksi Hamas memenangkan pemilihan umum pada 2006. Namun, komunitas internasional tidka mengakui hasil tersebut.
Karena itu, Hamas kemudian memutuskan mengambil alih Gaza yang dianggap sebagai kudeta oleh Presiden Mahmoud Abbas dari Fatah.
Dalam konflik yang hampir saja berujung perang saudara itu, Abbas memerintahkan pegawai pemerintah di Gaza untuk tidak bekerja.
Mereka dijanjikan bakal terus menerima gaji selama tidak bekerja hingga Hamas menyerahkan kekuasaannya ke Ramallah.
Namun, beberapa tahun kemudian, kesulitan mulai mendera setelah Israel memblokade Gaza, dan Hamas tidak menunjukkan tanda-tanda membuka lapangan kerja.
Baca juga: Anak-anak di Gaza Terancam Alami Gangguan Kejiwaan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.