Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

143 WNI Ditahan dalam Penggerebekan 505 Panti Pijat di Malaysia

Kompas.com - 13/06/2018, 15:08 WIB
Ervan Hardoko

Penulis

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Sejak awal tahun ini, aparat keamanan Malaysia menggerebek 505 panti pijat yang diduga menjadi tempat prostitusi terselubung.

Dari seluruh penggerebekan itu kepolisian Malaysia sudah menahan lebih dari 1.000 orang yang diduga terlibat prostitusi.

Menurut harian The New Strait Times, kepala departemen investigasi kriminial kepolisian Malaysia Wan Ahmad Najmudin menjelaskan, penggerebekan itu dilakukan pada Januari hingga Mei.

Baca juga: Polisi Gadungan Dibekuk di Panti Pijat

"Penggerebekan fokus di Selangor, Kuala Lumpur, Johor, dan Perak," kata Najmuddin.

"Berdasarkan hasil operasi itu, sebagian besar yang ditahan adalah para perempuan Thailand. Secara umum, prostitusi dan penyalahgunaan visa turis masih bisa dikendalikan," tambah dia.

Menurut data kepolisian mereka yang ditahan terdiri atas 434 perempuan Thailand, 285 orang asal Vietnam, 153 orang Indonesia, 142 orang China, dan 34 perempuan Filipina.

"Sisanya berasal dari Kamboja, Myanmar, Laos, dan Bangladesh," tambah Najmuddin.

Dia melanjutkan, tindakan tegas dari kepolisian dan pihak imigrasi Malaysia ini sudah mendapatkan hasil positif.

"Tindakan kami didasari undang-undang anti-kegiatan kriminal 1959 dan undang-undang anti-perdagangan manusia," Najmuddin menjelaskan.

Baca juga: Panti Pijat Plus-plus di Batam Digerebek, Pemilik Digiring

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com