Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Malaysia Kembali Geledah Rumah Najib Razak

Kompas.com - 11/06/2018, 17:17 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Polisi dari Departemen Investigasi Kejahatan Komersial Malaysia dilaporkan kembali melakukan penggeledahan ke properti mantan Perdana Menteri Najib Razak.

Diwartakan Malay Mail, polisi menggunakan rompi terlihat memasuki sebuah rumah di kawasan Seri Perdana Senin (11/6/2018) waktu setempat.

Dilaporkan, rumah tersebut diyakini sebagai salah satu tempat persembunyian mantan ketua koalisi Barisan nasional tersebut.

Baca juga: Mahathir: Tidak Mudah Menangkap Najib Razak

Petugas itu kemudian mengangkut kotak kardus ke van putih dengan logo sebuah perusahaan pembasmi pukul 14.20 waktu setempat, dengan penggeledahan berakhir 15.10.

Seorang sumber di kepolisian menyatakan, operasi tersebut didasarkan pada Undang-undang Anti-pencucian Uang. "Hanya ini yang bisa saya katakan," ujarnya.

Seorang tetangga anonim menjelaskan, orang terakhir yang menghuni rumah tersebut adalah mantan sekretaris pribadi Najib, Shukry Salleh.

"Kelihatannya rumah itu hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan. Terlihat dari banyak kardus yang dikeluarkan," tutur tetangga tersebut.

Polisi Malaysia melakukan pemeriksaan dalam mencari bukti terkait dugaan korupsi yang dilakukan Najib melalui lembaga investasi 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Setidaknya enam negara termasuk, Amerika Serikat (AS), menyelidiki penggelapan uang di 1MDB senilai 4,5 miliar dolar AS, atau Rp 63,8 triliun.

Skandal tersebut menjungkalkan Najib dana Barisan Nasional dalam pemilu. Mereka kalah dari oposisi Pakatan Harapan di bawah pimpinan Mahathir Mohamad.

Mahathir yang naik menjadi perdana menteri berkata, terdapat cukup bukti untuk kembali memulai proses investigasi 1MDB.

Baca juga: Proyek Pipa Era Najib Razak Dilaporkan ke Komisi Anti-korupsi Malaysia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com