Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erdogan Bakal Pertimbangkan Cabut Status Darurat Turki Usai Pemilihan

Kompas.com - 08/06/2018, 23:59 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

ANKARA, KOMPAS.com - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menyebut pihaknya akan kembali mempertimbangkan status keadaan darurat negara usai diselenggarakannya pemilu presiden pada 24 Juni mendatang.

Status keadaan darurat diumumkan pemerintah Turki sejak dua tahun lalu ketika terjadi upaya kudeta yang akhirnya dapat digagalkan.

"Setelah pemilihan, kami akan membahas mengenai status keadaan darurat negara secara lebih terperinci. Bukan tidak mungkin pada akhirnya akan dicabut," kata Erdogan dalam sebuah wawancara televisi, Kamis (7/6/2018).

Erdogan sebelumnya menegaskan bahwa langkah-langkah darurat perlu diberlakukan dan tidak akan dicabut sampai ancaman teroris dapat benar-benar dihapuskan dari Turki.

Baca juga: Erdogan Bersumpah Siap Mundur Jika Rakyat Berkata Cukup

Pemerintah Turki mengumumkan status keadaan darurat sejak 2016, lima hari setelah digagalkannya upaya kudeta.

Status darurat tersebut terakhir kali diperpanjang untuk kali ketujuh pada bulan lalu meski muncul seruan dari negara sekutu Barat Ankara untuk mengakhirinya.

Kelompok oposisi menilai, Erdogan memanfaatkan status keadaan darurat negara untuk membungkam kritikan.

Lebih dari 2.000 orang yang diduga merupakan simpatisan gerakan kudeta telah ditangkap otoritas Turki, menyusul upaya menggulingkan pemerintahan Presiden Erdogan yang digagalkan pada 2016.

Anggota tentara, polisi, dan pegawai negeri tidak luput dari hukuman penjara akibar terlibat gerakan kudeta. Puluhan ribu orang lainnya dipecat.

Presiden Erdogan telah mengumumkan akan dilakukannya pemilihan presiden yang dipercepat pada 24 Juni mendatang. Sebagai calon petahana, banyak pihak menduga Erdogan akan kembali terpilih.

Kemenangan tersebut akan membawa pada pengenalan hukum baru yang mendukung peningkatan kekuasaan presiden.

Baca juga: Erdogan: Turki akan Terus Lanjutkan Operasi Militer di Perbatasan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com