Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larangan Turis Indonesia Masuk ke Israel Dicabut sampai 26 Juni 2018

Kompas.com - 08/06/2018, 12:10 WIB
Veronika Yasinta

Penulis

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Israel mencabut larangan warga negara Indonesia masuk ke negara itu sampai 26 Juni 2018.

Konfirmasi tersebut disampaikan oleh Andri Darmawan, pemilik biro perjalanan wisata religi gelilea Tour di Jakarta Utara pada Kamis (7/6/2018).

Dia mendapatkan informasi dari GEMM Travel, perusahaan wisata religi berbasis di Israel, yang mendapat surat resmi dari Kementerian Luar Negeri Israel.

Baca juga: Per 9 Juni, Turis Indonesia Dilarang Masuk ke Israel

Surat tersebut berisi mengenai diizinkannya kembali biro perjalanan wisata Indonesia masuk ke Israel sampai 26 Juni 2018.

Wakil presiden Indonesian Pilgrimage Travel Agents Association (IPTAA) Maurizion Arifin Koeswara juga mengonfirmasi perihal pencabutan larangan itu.

"Hari ini (Kamis), sekitar pukul 15.00, kami menerima kabar baik tentang negosisasi yang berhasil," katanya.

"Kita bisa masuk (ke Israel) sampai 26 Juni. Kami mendapat informasi dari agen kami di Israel," ucapnya.

Sebelumnya, pemerintah Israel melarang turis Indonesia masuk ke Israel per 9 Juni 2018. Kebijakan tersebut diterbitkan sebagai bentuk balasan atas pelarangan turis Israel masuk ke Indonesia.

"Saya senang jika kita dibiarkan masuk sampai 26 Juni karena wisata selama Lebaran, yang mana kami telah pesan hotel dan penerbangan, bisa jalan," kata Arifin.

Baca juga: PM Israel: Kami Tak Ingin Menembak Demonstran Palestina, tapi...

Sebelumnya, dia mengatakan ada sekitar 2.700 warga Indonesia yang berencana mengunjungi Israel selama libur Lebaran.

Berdasarkan data dari Kementerian Pariwisata Israel, sekitar 36.300 turis Indonesia berkunjung ke Israel pada tahun lalu. Jumlah itu meningkat 24 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com