Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AS Akan Kembalikan Warganya yang Terlibat ISIS ke Suriah

Kompas.com - 07/06/2018, 19:44 WIB
Ervan Hardoko

Penulis

Sumber Newsweek

Negara ketiga itu, diyakini sebagai Arab Saudi, telah memastikan pria itu tidak akan mengalami siksaan jika dia dipindahkan ke kerajaan itu.

Pada Mei, sebuah panel hakim sepakat pemerintah AS tidak bisa  memindahkan si tahanan secara paksa.

Baca juga: Presiden Suriah Akan Temui Kim Jong Un di Korea Utara

Panel hakim juga sepakat semua langkah terkait tahanan itu harus diberitahukan 72 jam sebelumnya.

Rencana ini nampaknya akan memicu babak baru permohonan banding untuk menggagalkan rencana pembebasan paksa itu terutama di negara yang sedang diamuk perang seperti Suriah.

Hafetz mengatakan, ACLU akan meminta pengadilan untuk melakukan intervensi dan memastikan keamanan pria tersebut saat dibebaskan.    

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Sumber Newsweek
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com