Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Najib Razak dan Istrinya Ditinggal Para Pengacara Mereka

Kompas.com - 05/06/2018, 12:05 WIB
Ervan Hardoko

Penulis

Sumber SCMP

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Para kuasa hukum mantan perdana menteri Malaysia, Najib Razak, Selasa (5/6/2018) mengundurkan diri di saat istri Najib, Rosmah Mansor akan menjalani pemeriksaan terkait skandal 1MDB.

Pernyataan mundur ini disampaikan M Puravalen, kuasa hukum Najib dan Rosmah. Puravalen menambahkan, pengacara kedua Yusuf Zainal Abidin juga memutuskan mundur.

Situs berita Malaysia Insight mengabarkan, Puravalen, Abidin, dan anggota lain dari tim kuasa hukum Najib mengundurkan diri karena gagal mencapai kesamaan pandangan terkait beberapa hal dengan klien mereka.

Sejauh ini belum diperoleh pernyataan dari Abidin, demikian pula dari Najib dan Rosmah soal mundurnya para pengacara mereka.

Baca juga: Tas Istri Najib Paling Murah Rp 168 Juta, Warga Malaysia Berang

Rosmah tiba di kantor Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) untuk memberikan keterangam terkait dengan transfer mencurigakan sebesar 10,6 juta dolar AS dari salah satu anak perusahaan 1MDB, SRC Internasional.

Jumlah itu hanya sebagian kecil dari miliaran dolar yang diduga digelapkan dari rekening 1MDB, perusahaan negara bentukan Najib.

Najib berulang kali membantah telah melakukan kesalahan dan korupsi dalam kasus ini. Penyelidikan kasus tersebut, di masa Najib berkuasa, menyatakan sang politisi tak bersalah.

Sementara Rosmah menjadi sosok yang tak populer di mata rakyat Malaysia akibat gaya hidup mewah dan kegemarannya berbelanja di luar negeri di saat sebagian besar rakyat negeri itu mengalami kesulitan ekonomi.

Baca juga: Gaya Hidup Mewah Istri Najib Razak Jadi Sorotan Warga Malaysia

Najib sendiri sudah dilarang meninggalkan Malaysia sejak dipastikan kalah dalam pemilihan umum bulan lalu dan aparat penegak hukum menggelar penyelidikan terkait hilangnya uang milik 1MDB.

Tak hanya di dalam negeri, 1MDB juga menjadi obyek investigasi kasus pencucian uang setidaknya di enam negara termasuk Amerika Serikat, Swiss, dan Singapura.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com