Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Serangan Teror, Perancis Larang Nobar Piala Dunia

Kompas.com - 31/05/2018, 16:00 WIB
Ervan Hardoko

Penulis

Sumber Daily Mail

PARIS, KOMPAS.com - Perancis menjadi negara pertama yang melarang nonton bareng dengan menggunakan layar lebar selama perhelatan Piala Dunia 2018.

Larangan ini diberlakukan demi mengurangi risiko kerumunan massa yang menjadi sasaran empuk aksi-aksi terorisme.

Langkah larangan nobar di ruang publik ini diumumkan Kementerian Dalam Negeri Perancis pada Kamis (31/5/2018).

Ajang nonton bareng ini seringkali digelar di ruang publik, biasanya di pusat kota, yang dihadiri ribuan orang yang menyaksikan siaran langsung sepak bola lewat layar lebar.

Baca juga: Ada Nonton Bareng Piala Dunia di Jakarta Fair

"Di tengah maraknya ancaman terorisme, maka prosedur keamanan yang digunakan dalam Piala Eropa lalu terpaksa diberlakukan kembali," demikian Kemendagri Perancis.

Menurut sejumlah media Perancis, sejumlah pejabat di kota-kota kecil mengabaikan perintah tersebut dan tetap dengan rencana awal menghelat nonton bareng di ruang publik.

Mendapat tentangan seperti ini, pemerintah pusat Perancis memperingatkan pemerintah lokal bahwa keamanan warga menjadi tanggung  jawab mereka.

"Nonton bareng seperti ini, yang digelar di bawah tanggung jawab mereka, hanyua bisa dilakukan di tempat tertutup dan terkontrol, seperti stadion," tambah Kemendagri Perancis.

Perancis masih dalam kondisi siaga setelah menjadi korban sejumlah aksi teror di Paris dan Nice yang menewaskan 216 orang.

Aksi terbaru adalah yang dilakukan remaja Chechnya berusia 18 tahun, Khamzat Azimov. Bersenjatakan pisau Azimov beraksi di pusat kota Paris yang menewaskan satu orang dan melukai empat lainnya.

Awal pekan ini, seorang pria menembak mati dua polisi dan seorang warga sipil di kota Liege, Belgia.

Baca juga: Lautan Manusia Berbaju Oranye Padati Area Nobar di Luar Stadion GBK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Daily Mail
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com