TEL AVIV, KOMPAS.com - Parlemen Israel menjadi sorotan setelah seorang anggotanya menyodorkan rancangan undang-undang yang berpotensi alat untuk membungkam kritik terhadap militernya.
Russian Today mewartakan Senin (28/5/2018), seseorang yang merekam aksi Pasukan Pertahanan Israel (IDF) terancam hukuman penjara hingga lima tahun.
"Setiap orang yang memotret atau merekam pasukan yang tengah bertugas dengan tujuan menghancurkan semangat mereka bakal dipenjara," demikian isi UU itu seperti dilansir media berbahasa Ibrani awal Mei ini.
Dalam dokumen itu Israel merasa khawatir atas merebaknya berbagai fenomena yang terjadi akibat dokumentasi menyangkut IDF.
Baca juga: Beredar Video Sniper Israel Tembak Warga Palestina Sambil Kegirangan
"UU ini harus ada untuk menyediakan kondisi optimal bagi IDF dalam menjalankan tugasnya," kata Robert Ilatov, sosok yang memprakarsai UU itu.
Dia menyebut organisasi pembela HAM seperti B'Tselem, Breaking the Silence sering membeberkan laporan yang cenderung bias dan tendensius.
Rancangan peraturan tersebut langsung direspon dengan kecaman oleh Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) yang menganggap aturan itu berpotensi mencederai kebebasan berekspresi.
Dalam keterangan resmi, PLO menyindir jika IDF tidak menyembunyikan sesuatu, seharusnya mereka tidak perlu gusar jika ada yang merekam aksinya.
"Israel memanipulasi sistem demokrasi untuk melindungi pasukannya yang melakukan kejahatan brutal terhadap rakyat Palestina," tulis PLO.
Tentara Israel menjadi sorotan sejak B'Tselem mempublikasikan rekaman ketika prajurit bernama Elor Azaria menembak kepala seorang pria Palestina.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.