Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hitung Uang Rp 405 Miliar dari Najib Butuh Waktu 3 Hari dan 22 Petugas

Kompas.com - 26/05/2018, 14:24 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Editor

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Pejabat Kepolisian Malaysia, Amar Singh mengatakan, dibutuhkan usaha ekstra untuk menghitung uang yang disita dari mantan Perdana Menteri Najib Razak.

Diwartakan BBC Indonesia Jumat (25/4/2018), uang senilai 114 juta ringgit, sekitar Rp 405 miliar tersebut disita dari salah satu kediaman Najib, dan dimasukkan ke dalam 35 tas.

Dalam konferensi pers, Amar menjelaskan uang yang terbagi ke dalam 26 mata uang berbeda itu diangkut menggunakan lima truk.

Baca juga: Selidiki Korupsi Najib Razak, Polisi Sita Uang Tunai Rp 405 Miliar

"Untuk menghitung uang tersebut, dibutuhkan 22 petugas bank, dan waktu selama tiga hari hingga proses perhitungan selesai," kata Amar.

Selain uang tunai, dari sekitar 12 lokasi pekan lalu, polisi juga menyita 400 tas mewah, yang sebagian besar buatan Hermes.

Amar menyatakan tas-tas tersebut bakal difoto, dan dikirim ke kantor Hermes di Paris, Perancis, untuk mendapatkan kisaran nilainya.

Penyelidikan terhadap Najib merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membongkar dugaan korupsi di lembaga investasi negara, 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Setidaknya enam negara termasuk, Amerika Serikat (AS), menyelidiki penggelapan uang di 1MDB senilai 4,5 miliar dolar AS, atau Rp 63,8 triliun.

Skandal tersebut menjungkalkan Najib dana Barisan Nasional dalam pemilu. Mereka kalah dari oposisi Pakatan Harapan di bawah pimpinan Mahathir Mohamad.

Mahathir yang naik menjadi perdana menteri berkata, terdapat cukup bukti untuk kembali memulai proses investigasi 1MDB.

Organisasi Nasional Malay Bersatu (UMNO) kemudian mengklaim uang tersebut milik mereka, dan hendak ditransfer ketika polisi menyitanya.

Baca juga: UMNO Minta Polisi Kembalikan Uang Rp 405 Miliar yang Disita dari Najib

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com