Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amnesti: MIlitan Rohingya Bunuh Warga Hindu Myanmar

Kompas.com - 23/05/2018, 18:55 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber AFP

NAYPYIDAW, KOMPAS.com - Organisasi Amnesti Internasional menyatakan, terdapat laporan kelompok militan Rohingya membunuh warga Hindu di Myanmar.

Direktur Respon Krisis Amnesti, Tirana Hasan berujar, dari investigasi yang dilakukan, setidaknya 53 warga Hindu dieksekusi oleh Pasukan Pembebasan Arakan Rohingya (ARSA).

"Laporan ini sama pentingnya dengan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan pasukan Myanmar terhadap warga Rohingya di Rakhine," kata Hasan dilansir AFP Rabu (23/5/2018).

Ke-53 penganut Hindu itu dibunuh di desa Kha Maung Seik di Maungdaw. Sebuah kota yang terletak di kawasan paling utara Rakhine.

Baca juga: Setiap Hari 60 Bayi Lahir di Kamp Pengungsi Rohingya di Bangladesh

Berdasarkan wawancara dengan delapan warga yang selamat, korban yang kebanyakan anak-anak itu ditutup matanya, dan kemudian diminta berbaris oleh ARSA.

"Mereka membantai para pria dengan alat mulai dari pisau hingga batang besi," ujar remaja berusia 18 tahun yang bernama Raj Kumari.

Eksekusi itu terjadi pada 25 Agustus 2017. Di hari yang sama ketika militer Myanmar melakukan operasi ke desa yang ditinggali etnis Rohingya.

Selain di Kha Maung, Hasan menjelaskan Amnesti menerima laporan sebanyak 46 warga Hindu baik pria, wanita, dan anak-anak hilang dari desa bernama Ye Bauk Kyar.

"Dari penuturan warga setempat, mereka percaya ke-46 warga tersebut telah dibunuh oleh kelompok ARSA," beber Hasan.

Pemimpin komunitas Hindu, Ni Maul mengutarakan, dia mendapat kabar kalau para pembunuh melarikan diri ke Bangladesh.

"Terdapat saksi mata yang melihat mereka. Namun, kami tidak mendapat keadilan seperti yang kami harapkan," keluh Maul.

Sebab, lanjut dia, pemberitaan mengenai pembunuhan yang dilakukan ARSA kepada warga Hindu jauh lebih kecil dibanding militer Myanmar ke Rohingya.

Selain sebagai rumah bagi warga Buddha dan Muslim, terdapat komunitas Hindu di Rakhine. Mereka dibawa pada masa pendudukan Inggris dalam rangka memenuhi tenaga kerja murah.

Sebelumnya, sekitar 700.000 orang Rohingya mengungsi setelah Myanmar menggelar operasi militer dengan dalih membasmi teroris.

Tindakan itu kemudian mendapat kecaman dari kecaman dari komunitas internasional karena Myanmar dianggap melakukan genosida dan pembersihan etnis terhadap Myanmar.

Apalagi, sejak 1982, Myanmar telah mencabut Rohingya dari daftr kewarganegaan, dan menyebut mereka sebagai "Bengalis", atau imigran ilegal dari Bangladesh.

Baca juga: Panas Terik Jadi Tantangan Ramadhan Etnis Rohingya di Pengungsian

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com