Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Ibadah di China Wajib Pasang Bendera Nasional

Kompas.com - 22/05/2018, 15:35 WIB
Veronika Yasinta

Penulis

Sumber AFP

BEIJING, KOMPAS.com - Pemerintah China mengimbau seluruh rumah ibadah untuk memasang bendera nasional demi mendorong semangat patriotisme di seluruh lapisan masyarakat.

Imbauan tersebut juga ditujukan kepada kalangan muslim di China. Masjid-masjid di China diharuskan mengibarkan bendera nasional.

Dilansir dari AFP, Senin (21/5/2018), Asosiasi Islam di China merilis instruksi yang diperoleh bahwa bendera mesti dikibarkan pada posisi yang menonjol.

"Ini untuk mendorong penguatan pemahaman kebangsaan dan nilai-nilai masyarakat, serta mempromosikan semangat patriotisme di kalangan muslim dari semua kelompok etnis," tulis imbauan pemerintah.

Baca juga: Warga Xinjiang Dilarang Pelihara Janggut Panjang dan Pakai Jilbab

Selain itu, tempat ibadah juga harus memasang informasi mengenai nilai-nilai utama sosialis.

Peraturan baru ini menyertakan sanksi bagi kegiatan keagamaan yang tidak resmi. Pemerintah China juga meningkatkan pengawasan agama dalam upaya untuk mencegah ekstremisme.

Penduduk diharuskan belajar bahasa China klasik dan mengikuti kursus tentang budaya tradisional China.

Islam merupakan salah satu dari lima agama yang diakui secara resmi oleh partai Komunis di China. "Negeri Tirai Bambu" ini menjadi rumah bagi sekitar 23 juta Muslim.

Namun, pembatasan terhadap komunitas tersebut semakin meningkat, khususnya di provinsi Xinjiang yang merupakan rumah bagi sebagian besar minoritas Uighur.

Pemerintah China mengeluarkan aturan yang melarang warga muslim Uighur melakukan ibadah atau mengenakan pakaian keagamaan di depan umum.

Baca juga: Mengenal Muslim Uighur di China, Siapa Mereka?

Larangan tersebut antara lain mengatur batas usia remaja untuk bisa memasuki masjid menjadi 18 tahun dan kewajiban pemuka agama untuk melaporkan naskah pidatonya sebelum dibacakan di depan umum.

Pihak berwenang menerjunkan pasukan polisi di Xinjiang untuk menghalau penyebaran ekstremisme dan gerakan separatis, tetapi para analis menyebut kawasan itu sebagai penjara terbuka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com