Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setahun Setelah Pengepungan Marawi, Tentara Filipina Masih Siaga Merah

Kompas.com - 19/05/2018, 16:38 WIB
Ervan Hardoko

Penulis

Meski untuk sementara ancaman kelompok ini bisa dihentikan, tetapi lambannya proses rehabilitasi di Marawi memberikan cukup waktu bagi kelompok ini untuk bertumbuh.

Militer Filipina masih terus melakukan operasi dan kali ini mereka mendapat bantuan dari penduduk setempat.

"Warga setempat kini banyak membantu kami," kata Kolonel Romeo Brawner J5, wakil komandan Gugus Tugas Gabungan AD Filipina.

Baca juga: Amnesti Internasional Sebut Militer Filipina Lakukan Pelanggaran HAM di Marawi

"Sebelum pengepungan Marawi, kami sulit mendapat informasi dari warga. Namun, setelah mereka menyaksikan yang terjadi dan kehancuran kota ini, mereka sekarang mau bekerja sama," tambah Brawner.

"Contohnya, pada Januari lalu kami tiga kali menggrebek posisi Maute dan keberhasilan itu berkat informasi warga," tambah Brawner.

Selain melakukan operasi, militer Filipina juga mengimbau militan untuk menyerah. Belum lama ini, 15 anggota kelompok Maute menyerahkan diri.

"Kami menggelar kampanye untuk meyakinkan sisa-sisa anggota kelompok Marawi untuk menyerahkan diri dan kami janjikan mereka mendapakan perlakuan yang adil," lanjut Brawner.

"Beberapa dari mereka telah menyerah, sehingga kami bisa memproses mereka untuk mendapatkan informasi lebih banyak tentang rekan-rekan mereka," lanjut dia.

Sementara itu, undang-undangdarurat masih berlanjut di beberapa tempat di Mindanao sehingga militer berwenang untuk menangkap orang yang dicurigai.

"Kami juga menemukan lebih dari 1.500 pucuk senjata yang hilang tak hanya di Marawi tetapi juga di Lanao del Sur dan Lanao del Norte," lanjut Brawner.

"Sehingga kami bisa katakan undang-undang darurat membuat kondisi di provinsi Lanao del Sur bisa terkendali," lanjut dia.

Satu penghalan untuk mengendalikan wilayah ini adalah proses pembahasan Undang-undang Bangsamoro yang kini macet di Parlemen Filipina.

Undang-undang ini sebagai dasar pembentukan daerah otonomi khusus Mindano dan memberikan para pemimpim Muslim setempat otonomi lebih besar dalam mengambil keputusan.

Baca juga: Indonesia Bantu Deradikalisasi di Marawi

Undang-undang ini diharapkan bisa mengakhiri konflik panjang antara pemerintah dan kelompok-kelompok pemberontak Muslim.

Presiden Roddrigo Duterte sudah meminta Kongres Filipina untuk mengesahkan undang-undang tersebut pada tahun ini.

Namun, hingga undang-undang itu terbit, situasi di Mindanao tetap rapuh. Dan meski pertempuran Marawi dimenangkan pemerintah, tetapi perang masih jauh dari kata akhir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com