Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Skandal 1MDB, Komisi Anti-korupsi Malaysia Bakal Panggil Najib Razak

Kompas.com - 18/05/2018, 21:03 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Komisi Anti-korupsi Malaysia (MACC) dilaporkan bakal memanggil mantan Perdana Menteri Najib Razak.

Najib dipanggil untuk dimintai keterangan terkait tuduhan korupsi yang dialamatkan kepadanya dalam skandal 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Sejumlah penyelidik internal MACC, seperti dilaporkan Reuters via Channel News Asia Jumat (18/5/2018), mengonfirmasi pemanggilan tersebut.

"Dia (Najib) bakal datang Selasa (22/5/2018) untuk ditanya soal anak perusahaan 1MDB, SRC International," kata penyidik anonim tersebut.

Baca juga: Dari Kediaman Najib, Polisi Sita Barang Mewah hingga Uang Tunai

MACC mengklaim menemukan bukti terdapat aliran dana sebesar 10,6 juta dolar Amerika Serikat (AS), sekitar Rp 150 miliar, dari SRC ke rekening yang diduga milik Najib.

Kasus 1MDB tersebut mencuat ketika Wall Street Journal memublikasikan dokumen yang menunjukkan Najib menerima dana 681 juta dolar AS, atau Rp 9,5 triliun ke rekening pribadinya.

Mantan PM yang berkuasa selama dua periode tersebut bersikeras bahwa uang itu merupakan donasi dari salah seorang anggota Kerajaan Arab Saudi.

Enam negara, termasuk AS dan Swiss, melakukan penyelidikan terhadap skandal yang disebut merugikan negara hingga 4,5 miliar dolar AS, atau Rp 62,8 triliun tersebut.

Penggeledohan dilakukan sejak Rabu (16/5/2018) dengan menyasar sejumlah properti milik mantan ketua koalisi Barisan Nasional tersebut.

Otoritas penegak hukum kemudian menghitung sejumlah barang yang mereka sita dari rumah maupun kondominium milik Najib.

Di antaranya 52 tas dengan berbagai merek ternama, 10 jam tangan mewah, dan uang tunai dari berbagai negara yang bernilai hampir Rp 2 miliar.

Sejumlah tas mewah yang disita sebagian bermerek Versace, Gucci, dan Oscar de la Renta dengan 15 boks Chanel yang disita dari kediaman Najib.

Sementara jam tangan mewah yang disita antara lain bermerek Rolex dan Patek Philippe. Polisi juga mendapatkan uang tunai 2.700 poundsterling dan 2.870.000 rupee Sri Lanka.

Penggeledahan pada Rabu lalu memakan waktu 18 jam dan menurut kuasa hukum Najib Razak tindakan tersebut merupakan pelecehan terhadap kliennya.

Secara total, kepolisian menggeledah enam lokasi sebagai bagian dari investigasi skandal korupsi Najib dan perusahaan investasi negara 1MDB.

Tempat yang digeledah termasuk kantor Najib Razak dan kediaman resmi perdana menteri di Putrajaya dan empat kediaman pribadinya.

Baca juga: Tas Mahal, Arloji Mewah, dan Uang Rp 2 Miliar Disita dari Rumah Najib

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com