Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengikuti "Roller Coaster" Karier Politik Anwar Ibrahim (2)

Kompas.com - 16/05/2018, 13:47 WIB
Ervan Hardoko

Penulis

Karier politik Anwar Ibrahim memang seperti "roller coaster". Pernah digadang-gadang menjadi pengganti PM Mahathir Mohamad tetapi malah masuk penjara karena dituduh melakukan sodomi.

Pada 2004, Anwar Ibrahim bebas dari penjara dan bersiap kembali ke kancah politik Malaysia dengan membentuk koalisi oposisi untuk melawan UMNO.

KOMPAS.com - Setelah PM Mahathir Mohamad memecat Anwar Ibrahim dari jabatan deputi PM para pendukungnya kemudian membentuk apa yang disebut sebagai gerakan reformasi.

Anwar lalu menggelar sejumlah aksi unjuk rasa menentang koalisi Barisan Nasional yang berkuasa di Malaysia.

Baca juga: Mengikuti Roller Coaster Karier Politik Anwar Ibrahim (1)

Gerakan ini semakin kuat ketika pada KTT APEC di Kuala Lumpur pada 1998, Wapres AS Al Gore dalam pidatonya mendukung gerakan reformasi pimpinan Anwar.

Dukungan ini disampaikan Al Gore di hadapan PM Mahathir Mohamad dan para pemimpin Asia Pasifik yang hadir dalam KTT tersebut.

Smeentara itu, gerakan reformasi ini kemudian berujung pada pembentukan partai multiras Parti Keadilan Nasional.

Dalam pemilu 1999, Parti Keadilan Nasional, Parti Islam se-Malaysia, dan Parti Aksi Demokratik membentuk Barisan Alternatif yang tujuannya untuk menggantikan koalisi Barisan Nasional.

Sayangnya, perjuangan politik Anwar ini terhenti saat dia kemudian dijebloskan ke penjara karena dianggap terbukti melakukan korupsi dan menjalankan praktik homoseksual.

Pada 2004 Anwar bebas dari penjara setelah tuduhannya melakukan sodomi dibatalkan Mahkamah Agung. Selain dibebaskan, pengadilan juga memerintahkan negara memberikan kompensasi jutaan ringgit untuk Anwar Ibrahim.

Namun, pada 8 Maret 2010, Pengadilan Federal Malaysia menolak gugatan Anwar terkait pemecatannya dari kabinet pada 1998 oleh Mahathir Mohamad.

Pengadilan memutuskan pemecatan itu sah dan konstitusional. Artinya, Anwar gagal untuk melayangkan gugatan terkait masalah tersebut.

Pada 6 September 2004, Anwar mengajukan permohoan sidang banding terkait dakwaan korupsi yang dijeratkan kepadanya.

Anwar menggugat aturan negara yang melarang seseorang terjun ke politik hingga lima tahun setelah bebas dari penjara.

Jika banding ini berhasil, maka Anwar bisa kembali berpolitik dan pada 7 September, setuju pengadilan banding mengabulkan permohonan Anwar.

Sayangnya, pengadilan banding justru mengukuhkan keputusan pengadilan sebelumnya yaitu Anwar memang bersalah telah melakukan korupsi.

Alhasil, keputusan ini membuat Anwar secara praktis tersingkir dari dunia politik hingga 14 April 2008. Keputusan pengadilan hanya bisa dibatalkan jika Yang Dipertuan Agung Malaysia memberikan pengampunan.

Baca juga: Anwar Ibrahim Resmi Bebas dari Penjara

Tersingkir sementara dari dunia politik membuat Anwar sibuk mengajar di St Antony's College, Oxford. Dia juga menjadi dosen tamu di Universitas John Hopkins, Washington DC.

Dan pada 2005-2006, Anwar menjadi dosen tamu di Pusat Pemahaman Muslim-Kristen Pangeran Alwaleed di Universitas Georgetown, Amerika Serikat.

Meski dengan kesibukan luar biasa, dunia politik tetap menjadi pilihan utama Anwar. Pada November 2006, dia mengumumkan untuk mencalonkan diri sebagai anggota parlemen dalam pemilu 2008.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com