MOSKWA, KOMPAS.com - Pengadilan Rusia telah resmi menjatuhkan hukuman penjara selama 30 hari kepada pemimpin oposisi Alexei Navalny pada Selasa (15/5/2018).
Dalam persidangan yang digelar di pengadilan distrik Tverskoi, Moskwa tersebut, Navalny terbukti bersalah telah mengatur aksi demonstrasi tanpa izin.
Demikian diputuskan Hakim Dmitry Gordeyev yang memimpin jalannya sidang.
Navalny dinyatakan bersalah karena tidak menaati perintah polisi dengan menggelar aksi protes tanpa izin.
Menurut kesaksian salah seorang petugas polisi yang menahan Navalny mengatakan di hadapan persidangan, Navalny telah mengabaikan peringatan petugas melalui pengeras suara.
Baca juga: Jelang Pelantikan Putin, Polisi Rusia Tangkap 350 Demonstran
Lantas dirinya bersama kelompok 15 anggota polisi telah diberi wewenang menggunakan kekuatan fisik untuk melakukan penahanan.
Namun Navalny membantah tudingan tersebut dan beralasan dirinya memiliki hak konstitusional untuk melakukan protes.
"Saya melihat penahanan tersebut ilegal, hak saya telah dilanggar," kata Navalny di persidangan.
Sementara, pengacara Navalny, Vadim Kobzev menyebut persidangan yang digelar tersebut bermotif politik.
"Otoritas kini telah mulai membentuk pemerintahan dan mulai menyerang dengan segala cara untuk merenggut kebebasan Navalny demi mencegahnya bertindak dalam proses ini," kata dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.