Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/05/2018, 12:22 WIB
|

Hubungan memburuk

Sayangnya, hubungan Anwar dan Mahathir kemudian memburuk yang dipicu atas perbedaan pandangan keduanya dalam menjalankan pemerintahan.

Saat Mahathir cuti, Anwar mengambil langkah-langkah radikal mengubah mekanisme pemerintahan yang ternyata tak disukai Mahathir.

Salah satunya adalah kebijakan terkait bagaimana Malaysia menghadapi krisis keuangan yang dianggap menjadi pemicu buruknya hubungan kedua politisi ini.

Selain itu, Anwar secara terang-terangan kerap mengkritik apa yang disebutnya budaya nepotisme dan kroniisme dalam tubuh UMNO yang dianggapnya sebagai penyebab utama maraknya korupsi dan penyalahgunaan anggaran negara.

Baca juga: Anwar Ibrahim Bakal Dibebaskan pada Selasa 15 Mei

Pada 1997, saat menjadi menteri keuangan, Anwar mendukung langkah Dana Moneter Internasional (IMF). Dia melakukan penghematan anggaran dengan memangkas pengeluaran negara sebesar 18 persen, memotong gaji menteri, dan menunda proyek-proyek besar.

Proyek-proyek besar yang ditunda oleh Anwar Ibrahim termasuk sejumlah proyek yang menjadi andalan dalam strategi pembangunan yang dirancang Mahathir Mohamad.

Pada 1998, di tengah semakin memburuknya hubungan Anwar dan Mahathir, majalah Newsweek mendaulat Anwar sebagai "Tokoh Asia Tahun Ini".

Di tahun yang sama, sayap kepemudaan UMNO yang dipimpin sekutu Anwar, Ahmad Zahid Hamidi, mengisyaratkan mereka akan mengangkat isu kroniisme dan nepotisme dalam Sidang Umum UMNO.

Saat sidang umum digelar, beredarlah sebuah buku berjudul "50 Dalil Kenapa Anwar Tidak Boleh Jadi PM". Buku ini berisi tuduhan praktik homoseksual dan korupsi yang dilakukan Anwar Ibrahim.

Anwar kemudian meminta pengadilan menghentikan peredaran buku itu dan menggugat sang penulik dengan pasal pencemaran nama baik.

Polisi kemudian menjerat penulis buku itu dengan dakwaan menyebarkan berita palsu, tetapi di sisi laini polisi juga menginvestigasi kebenaran di dalam buku tersebut.

Masuk penjara

Pada 20 September 1998, polisi menangkap dan menahan Anwar Ibrahim dengan tuduhan melakukan korupsi dan menghalangi investigasi soal tuduhan melakukan sodomi.

Di tahanan Anwar disiksa kepala kepolisan Inspektur Jenderal Rahim Noor yang kemudian dinyatakan bersalah dan dihukum dua bulan kurungan.

Namun, setelah disidangkan pada 1999, Anwar Ibrahim dijatuhi hukuman penjara selama enam tahun. Dua bulan kemudian Anwar mendapatkan vonis kedua yaitu sembilan tahun penjara.

Hukuman yang dijatuhkan karena Anwar dianggap terbukti melakukan sodomi itu harus dijalankan usai masa hukuman pertama berakhir.

Baca juga: Mahathir: Raja Malaysia Setuju Ampuni Anwar Ibrahim

Pemenjaraan Anwar Ibrahim mendapat kecaman dari dunia internasional dan dianggap langkah ini adalah upaya pemerintah untuk membungkam lawan politik.

Bahkan Wakil Presiden AS Al Gore menyerukan agar pemerintah Malaysia segera membebaskan Anwar Ibrahim.

Setelah melalui perjuangan panjang dan tekanan dunia internasional, Mahkamah Agung Malaysia mencabut semua dakwaan terhadap Anwar dan sang politisi dibebaskan pada 2 September 2004. (bersambung)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com