Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Qatar Beri Dana Hibah Rp 192 Miliar untuk Gaza

Kompas.com - 09/05/2018, 21:33 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

DOHA, KOMPAS.com - Pemerintah Qatar akan menyumbangkan dana hingga 50 juta riyal (sekitar Rp 192 miliar) untuk Jalur Gaza. Dana tersebut akan digunakan untuk membayar gaji otoritas Palestina di sana.

Ketua Komite Negara Teluk untuk Pembangunan Kembali Gaza, Mohammed Al-Emadi mengatakan, negaranya sedang berusaha menyelesaikan defisit yang disebabkan kurangnya pembayaran gaji otoritas Palestina di Jalur Gaza.

Tidak dijelaskan lebih lanjut bagaimana pihaknya akan menyelesaikan permasalahan defisit tersebut, namun Emadi menekankan akan segera menyelesaikan mengingat umat Muslim akan segera menjalani puasa di bulan Ramadhan.

Pernyataan Emadi disampaikan saat dirinya berkunjung ke Jalur Gaza. Pada kesempatan kunjungan itu dia bertemu dengan Perdana Menteri Otoritas Nasional Palestina, Rami Hamadallah.

Baca juga : Menteri Saudi: Qatar Harus Bayar Pasukan AS di Suriah atau Ganti Rezim

"Situasi tragis terus menerus terjadi dan penduduk Gaza tetap bertahan, serta masalah pengurangan gaji otoritas Palestina dan penutupan terus menerus dari penyeberangan Gaza."

"Mempertimbangkan situasi tersebut, Qatar mengumumkan memberikan hibah untuk menyelamatkan situasi kemanusiaan yang semakin buruk di Gaza," ujar Emadi dikutip dari Middle East Monitor.

Dia menekankan agar hibah yang diterima dapat segera dibayarkan ke berbagai sektor kemanusiaan di Jalur Gaza, terutama kesehatan, pendidikan, perumahan dan bantuan makanan.

Ditambahkannya, Qatar sebelumnya juga sempat menawarkan pemberian hibah sebesar 9 juta dollar AS (sekitar Rp 126 miliar) untuk Gaza dua bulan lalu.

Baca juga : Mesir Buka Perbatasan dengan Jalur Gaza selama Dua Hari

Krisis keuangan yang dialami Otoritas Palestina menyebabkan pemotongan gaji karyawan mereka di Gaza sebesar 30 persen pada tahun lalu.

Para pekerja juga minggu lalu hanya menerima pembayaran gaji sebesar 50 persen setelah sempat tertunda selama dua bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com