Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/05/2018, 19:32 WIB

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Pemilihan Umum (Pemilu) yang ada di Malaysia Rabu (9/5/2018) resmi berakhir pada pukul 17.00 waktu setempat.

Dilaporkan South China Morning Post, penutupan itu terjadi meski masih ada warga yang mengantre untuk menggunakan hak pilih.

Ketika Komisi Pemilu (EC) Hashim Abdullah menjelaskan, langkah itu dilakukan untuk menjamin tidak ada komplain yang dilayangkan masing-masing kubu.

"Hanya yang masih berada dalam bilik diperkenankan untuk menyelesaikan hak memilihnya," kata Hashim dalam keterangannya.

Seorang pejabat EC berujar, Pasal 23 Regulasi Pemilihan 1981 menyatakan, semua Tempat Pemungutan Suara (TPS) harus mengikuti jam yang sudah ditentukan.

Baca juga : Pemilu Malaysia, Pertarungan Dua Raksasa Politik Semenanjung Malaya

Terdapat toleransi bagi mereka yang sudah mendapat kertas suara, namun belum memberikan hak pilih dikarenakan masih mengantre.

"Warga yang tidak bisa memberikan suaranya boleh mengisi gugatan di pengadilan sehari setelah pemilu," ujar pejabat tersebut dilansir The Star.

EC, lanjutnya, bakal menggelar pemilihan khusus jika nanti pengadilan mengabulkan gugatan yang dilayangkan oleh pemilih.

Kalangan oposisi langsung menulis di Twitter keluhan mereka di mana ada warga yang harus mengantre hingga tiga jam sebelum bisa menjalankan hak sebagai warga negara.

Lembaga pengawas pemilu, Bersih, menyerukan kepada pemilih untuk tidak pergi dari TPS meski panitia menyatakan mereka terlambat.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com