Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Negara-negara Islam Mulai Bertindak Atasi Krisis Pengungsi Rohingya

Kompas.com - 07/05/2018, 22:24 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber AFP

DHAKA, KOMPAS.com - Para menteri luar negeri negara-negara Islam yang tergabung dalam Organisasi Kerja sama Islam (OKI) meluncurkan kampanye memobilisasi dukungan internasional untuk melawan Myanmar atas krisis pengungsi Rohingya.

Kesepakatan tersebut tercapai dalam perundingan di ibu kota Bangladesh, Dhaka yang dihadiri menteri luar negeri dan diplomat dari 53 negara anggota OKI.

Mereka sepakat membentuk komite kampanye baru yang bertugas mengerahkan dan mengkoordinasikan dukungan politik internasional untuk meminta pertanggungjawaban atas pelanggaran hak asasi manusia masyarakat Rohingya.

Menurut Sekjen OKI, Yousef bin Ahmed al-Othaimeen, kesepakatan itu menjadi langkah kunci untuk mengakhiri krisis yang memaksa sekitar 700.000 warga Rohingya melarikan diri dari kampung halaman mereka di Myanmar dan menempati kamp-kamp pengungsian di Bangladesh.

Baca juga : Bertemu Presiden Myanmar, Jokowi Juga Singgung Pengungsi Rohingya

"Ini menjadi salah satu langkah konkret yang telah diambil untuk meringankan masalah saudara-saudara (Rohingya) kami," ujarnya dilansir AFP.

Ditambahkan al-Othaimeen, negara-negara anggota OKI harus menekan komunitas internasional dan membela hak-hak kaum Rohingya.

"Ini bukan masalah agama, ini adalah masalah hak asasi manusia dari saudara-saudara kita dalam 50 tahun terakhir," tambahnya.

Ratusan ribu warga Rohingya meninggalkan kampung halaman mereka setelah serangan militer yang dilancarkan angkatan bersenjata Myanmar di negara bagian Rakhine pada Agustus lalu.

PBB telah menyebut tindakan yang dilakukan Myanmar sebagai pembersihan etnis. Tuduhan itu dibantah militer Myanmar dengan mengatakan mereka hanya menargetkan anggota milisi bersenjata Rohingya.

Namun para pengungsi Rohingya di kamp-kamp penampungan di Bangladesh secara konsisten menyebut mereka melarikan diri dari pembunuhan dan perkosaan yang dilakukan tentara.

Jaksa penuntut Pengadilan Pidana Internasional (ICC) telah meminta agar mereka dapat menggelar penyelidikan atas dugaan tindak perkosaan dan pembunuhan massal dalam krisis di Rakhine.

Baca juga : Tak Hanya Rohingya, Etnis Kachin di Myanmar Juga Mengungsi akibat Konflik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com