Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/05/2018, 14:09 WIB

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Jelang dilangsungkannya Pemilihan Umum (Pemilu) Malaysia pada Rabu (9/5/2018) mendatang, situasi politik di Negeri Jiran itu kian memanas.

The Star Malaysia melaporkan pada Sabtu (5/5/2018) partai berkuasa, Organisasi Nasional Malaysia Bersatu (UMNO) memutuskan memecat dua mantan menteri yang berpengaruh dari keanggotaan partai.

Mantan Menteri Keuangan Daim Zainuddin dan Mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Internasional Rafidah Aziz dikeluarkan dari partai setelah ikut dalam kampanye bersama pemimpin oposisi sekaligus mantan perdana menteri Mahathir Mohamad.

Sekretaris Jenderal UMNO Tengku Adnan Tengku Mansor mengkonfirmasi surat pemecatan telah dikirim ke dua politisi senior itu.

"Sebagai sekjen partai, saya tidak akan mentoleransi omong kosong ini. Saya akan mengambil tindakan. Saya tidak peduli siapa mereka," ujar Tengku Adnan.

Baca juga : Jelang Pemilu Malaysia, 2 Juta Pemilih Terdaftar Tanpa Alamat Rumah

Adnan menambahkan Presiden UMNO yang juga Perdana Menteri Malaysia Najib Razak telah mengetahui pemecatan dua politisi tersebut.

Selain dua politisi itu, mantan Menteri Luar Negeri Rais Yatim juga terancam mendapat sanksi serupa.

"Untuk kasus Rais Yatim, partai belum memutuskan karena belum jelas apakah beliau ikut berkampanye dengan oposisi," ucap Adnan.

Rais, seperti dikutip sejumlah media, secara terbuka menyatakan akan berkampanye dengan Mahathir dan koalisi oposisinya, Pakatan Harapan.

Ketiga politisi kawakan itu menggemparkan Malaysia setelah muncul di acara kampanye akbar Mahathir di Malaka akhir pekan lalu.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com