NEW DELHI, KOMPAS.com - Seorang tokoh agama di India yang memiliki jutaan pengikut pada Rabu (25/4/2018), dinyatakan terbukti memperkosa seorang remaja perempuan yang juga muridnya.
Asaram Bapu (77) dinyatakan bersalah dalam sidang yang dijaga ketat di Jodhpur, negara bagian Rajashtan, wilayah barat India.
Pria bercambang putih, yang mengajarkan agar para pengikutnya menjalani hidup saleh dengan menjauhi seks bebas, terus membantah telah memperkosa gadis berusia 16 tahun itu.
Hakim Madhu Sudan Sharma dalam sidang yang digelar di lembaga pemasyarakatan Jodhur itu menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup untuk Asaram Bapu.
Baca juga : Kasus Perkosaan di India Semakin Sadis
"Dia terbukti melanggar undang-undang perlindungan anak dan setidaknya akan dipenjara selama 10 tahun," kata kuasa hukum keluarga korban Utsav Bains.
Sejumlah negara bagian di India menyiagakan ribuan personel polisi menjelang sidang ini karena khawatir pengikut Bapu akan membuat kerusuhan jika sang guru dinyatakan bersalah.
Sejumlah sumber mengabarkan, pengadilan juga menyatakan dua orang pengikut Bapu yaitu Shilpi dan Sharad bersalah dalam kasus yang sama.
Sementara dua pengikut lainnya yang juga didakwa yaitu Shiva dan Prakash dinyatakan tak bersalah dan dibebaskan dari semua dakwaan.
Sementara itu, ayah korban menyatakan puas dengan keputusan pengadilan terhadap sang tokoh agama.
"Saya bahagia karena mendapat keadilan. Kami amat meyakini pengadilan dan akhirnya kami memang mendapatkan keadilan," ujar ayah korban.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.