Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Israel Kembali Batalkan Rencana Mendeportasi Ribuan Migran Afrika

Kompas.com - 25/04/2018, 06:07 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber AFP

TEL AVIV, KOMPAS.com - Pemerintah Israel kembali mengumumkan bahwa mereka membatalkan rencana mengusir para migran Afrika yang telah memasuki wilayah negara mereka secara ilegal.

Penasihat hukum pemerintah telah menginformasikan pembatalan rencana pengusiran migran tersebut kepada Mahkamah Agung.

Menurut sumber dari pemerintah, pembatalan tersebut setelah sejumlah negara yang awalnya direncanakan bakal menjadi tujuan para migran telah menolak tawaran dari pemerintah.

"Pada tahap ini, kemungkinan pemindahan ke negara ketiga tidak lagi relevan," kata penasihat pemerintah dalam sebuah pernyataan, Selasa (24/4/2018), dikutip AFP.

Baca juga: Israel Akan Bebaskan 200 Migran Afrika yang Sempat Dipenjara

Awalnya, pemerintah Israel disebut tengah bernegosiasi dengan Rwanda dan Uganda untuk kesediaan mereka menjadi tuan rumah bagi para migran.

Ini menjadi kali kedua pemerintah Israel mengatakan akan membatalkan rencana mendeportasi para migran Afrika ilegal.

Sebelumnya, awal April lalu, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengumumkan setuju membatalkan rencana deportasi setelah tercapai kesepakatan dengan PBB untuk mencarikan negara Barat yang bersedia menerima para migran.

Namun kesepakatan tersebut batal hanya berselang beberapa jam setelah diumumkan lantaran pemerintah Israel yang mendapat tekanan dari basis sayap kanannya.

Setelah pengumuman pembatalan deportasi tersebut, Perdana Menteri Netanyahu, melalui akun Twitter miliknya, menyampaikan instruksi kepada Menteri Dalam Negeri Aryeh Deri untuk segera mempersiapkan pembukaan kembali fasilitas penampungan bagi para migran ilegal.

Baca juga: Israel Tutup Pusat Penampungan Migran di Holot

Perdana menteri merujuk pada pusat penampungan Holot di wilayah gurun di Israel selatan yang telah ditutup pada bulan Februari lalu.

Sekitar 200 migran yang sempat dipenjara karena menolak deportasi juga telah dibebaskan pada pertengahan April lalu berdasarkan keputusan Mahkamah Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com