Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelar Konser Perayaan Ultah Hitler, Dua Pria Polandia Ditahan

Kompas.com - 23/04/2018, 10:32 WIB
Veronika Yasinta

Penulis

Sumber AFP

WARSAW, KOMPAS.com - Pihak berwenang di Polandia menahan dua pria yang diduga menyebarkan fasisme dengan mengorganisir konser perayaan hari ulang tahun pemimpin Nazi Jerman Adolf Hitler.

Dilansir dari AFP, Minggu (22/42018), dua pria yang belum diidentifikasi itu ditahan dalam serangkaian aksi razia di Dizerzonioiw, pada Sabtu (21/4/2017) malam waktu setempat.

"Dua pria, yang mengorganisir penyelenggaraan konser diinterogasi, dan ditahan," kata juru bicara kantor kejaksaan setempat Tomasz Opepuk.

Baca juga : Biografi Tokoh Dunia: Adolf Hitler, Pria Austria Pemimpin Nazi Jerman

Ada sekitar 100 orang yang hadir dalam konser tersebut, di mana polisi menyita atribut neo-fasis, seperti bendera dan spanduk.

Ideologi totaliter seperti fasisme, komunisme dan kebencian etnis atau rasial dilarang di Polandia. Negara itu masih bergulat dengan memori pendudukan Nazi.

Pelanggaran terhadap larangan tersebut dapat membawa seseorang menerima hukuman hingga dua tahun penjara.

Razia di Dzierzoniow terjadi ketika ratusan orang neo-Nazi berkumpul pada Jumat (20/4/2018), tepat pada hari kelahiran Adolf Hitler, di atas perbatasan di kota Ostritz di Jerman timur.

Warga dan kelompok anti-fasis melancarkan aksi protes menentang perayaan tersebut.

Baca juga : Hari Ini dalam Sejarah: Pemberontakan Yahudi Polandia terhadap Nazi

Sebelumnya, pada Januari lalu, jaksa Polandia menuntut tiga orang karena diduga menyebarkan Nazisme, setelah rekaman kamera tersembunyi dari kelompok yang merayakan ulang tahun Adolf Hitler memicu kegemparan publik.

Perang Dunia II meletus ketika Nazi Jerman menginvasi Polandia pada September 1939.

Sekitar enam juta warga Polandia, separuhnya adalah orang Yahudi, tewas di bawah pendudukan Nazi yang berlangsung hingga 1945.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com