Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkosa Cucunya Sendiri, Kakek 60 Tahun di India Ditangkap

Kompas.com - 19/04/2018, 21:13 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

SHILLONG, KOMPAS.com - Kepolisian Garo Utara di Meghalaya, India, dilaporkan telah menangkap seorang pria yang berusia 60 tahun.

Diwartakan Hindustan Times Kamis (19/4/2018), pria bernama Deny Marak itu ditangkap karena dituduh telah memperkosa cucunya sendiri yang baru berusia tujuh tahun.

Pengawas Polisi Dalton P Marak berkata, dari hasil investigasi diketahui tindak pemerkosaan itu berlangsung pada 10 April yang lalu.

Ketika itu, bocah yang tidak disebutkan identitasnya tersebut tengah berada di rumah sang kakek untuk mengambil buku sebelum berangkat sekolah.

Baca juga : Tampilkan Nama Korban Perkosaan, 12 Media di India Didenda Rp 200 Juta

Marak kemudian memperkosanya, dan mengancam cucunya agar tidak menceritakan perbuatannya kepada orangtua si gadis.

Namun, gadis itu memberi tahu orangtuanya Rabu (18/4/2018), yang langsung melaporkannya kepada polisi di Pos Kharkutta.

"Kami menduga, ini merupakan ketiga kalinya pelaku melakukan tindak pemerkosaan kepada korban," ujar Dalton.

Marak kemudian dijerat dengan Undang-undang 2012 Tentang Perlindungan Anak dari Kejahatan Seksual.

O Pasi, Wakil Inspektur Jenderal di Western Range menegaskan, bocah perempuan tersebut bakal mendapat keadilan.

"Tidak akan ada ampun. Kami akan menyebarkan pesan tegas bahwa pelaku bakal ditindak sehingga kejahatan seperti ini tidak menjadi wabah," ujar Pasi.

Pemerkosaan yang terjadi di Meghalaya berselang hampir sepekan dari kejadian yang berlangsung di Etah, Uttar Pradesh.

Saat itu, seorang bocah perempuan berusia tujuh tahun diperkosa dan dibunuh oleh pemuda berumur 19 tahun di sebuah pesta pernikahan.

Jenazah korban ditemukan di rumah yang sedang dibangun, di dekat lokasi pernikahan pada Selasa (17/4/2018) dini hari waktu setempat.

Isu pemerkosaan disertai pembunuhan menghangat dalam tiga bulan terakhir sejak kasus yang menimpa Asifa Bano di kawasan Jammu dan Kashmir pada 17 Januari lalu.

Baca juga : Ketakutan, Keluarga Korban Pemerkosaan India Memutuskan Pindah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com