Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Inggris Didenda Hampir Rp 1 Juta karena Remah Kue

Kompas.com - 18/04/2018, 22:59 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

MANCHESTER, KOMPAS.com - Seorang pria pensiunan di Inggris tidak menyangka dirinya akan dikenai denda sebesar 50 poundsterling atau sekitar Rp 979.000 hanya karena remah-remah kue.

Peter Vipham (75) sedang beristirahat di tengah berbelanja di sebuah mall di kota Manchester dengan seorang rekannya dan memutuskan membeli dua buah kue pai.

Tiba-tiba, dia dihampiri dua orang perempuan berseragam yang menyebut diri mereka sebagai petugas penegak hukum.

Peter yang merupakan pensiunan pembuat sepatu dari Rawtenstall, Lancashire itu diberitahu jika remah kue yang dimakannya telah jatuh ke lantai dan dia didenda karena dianggap telah membuang sampah sembarangan.

Baca juga: Kota di China Ini Ganti Denda Tilang dengan Pengakuan di Medsos

"Kedua wanita itu mengatakan telah merekam saya saat membuang sampah sembarangan, namun mereka tidak memberi saya kesempatan untuk melihat rekaman itu," kata Peter.

Peter menolak untuk membayar denda dan mengatakan akan mencari penasihat hukum.

"Ini sangat aneh karena tak jauh dari tempat itu ada ratusan burung merpati dengan seseorang yang memberi mereka makanan dari remah roti."

"Dan saya didenda karena tak sengaja menjatuhkan remah dari kue yang saya makan. Saya ingat menjentikkan remah dari jaket saya tapi saya tidak membuang sampah sembarangan," ujar Peter.

"Jika memang saya benar membuang sampah sembarangan saya bersedia membayar denda. Tapi saya tidak pernah melakukannya. Saya menentang mereka yang melakukannya," tambah Peter.

Peter menyebut petugas perempuan yang menghampirinya mengenakan seragam dan peralatan lengkap, termasuk kamera badan.

"Saya terkejut saat mereka mendekati saya. Mereka mengatakan telah merekam saat saya menjatuhkan remah kue. Mereka meminta tanda pengenal saya kemudian mendenda saya 50 poundsterling," kata Peter.

Peter diberitahu dendanya akan bertambah menjadi 80 poundsterling (sekitar Rp 1,5 juta) jika tidak dibayarkan dalam 12 hari.

"Mereka memberi saya bukti denda dan melangkah pergi. Sangat tidak bisa dipercaya. Saya diperlakukan seperti kriminal karena remah-remah," ujarnya lagi.

Baca juga: Tak Beri Suara dalam Pemilihan Presiden, Warga Mesir Diancam Denda

Melansir dari Metro.co.uk, juru bicara Dewan Kota Manchester mengatakan mereka akan memeriksa kasus tersebut dan segera kembali menghubungi Tuan Vipham.

"Kami jelas tidak akan mendenda seseorang yang tidak sengaja menjatuhkan sedikit remah-remah kue ke tanah."

"Namun jika seseorang menjatuhkan makanan atau minuman dalam jumlah yang cukup jelas maka itu bukan lagi masalah sepele, karena sampah makanan itu akan menarik tikus dan hama pengganggu lainnya," kata juru bicara tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com