Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di India Bunuh dan Mutilasi Selingkuhannya Jadi 11 Bagian

Kompas.com - 17/04/2018, 19:04 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

AHMEDABAD, KOMPAS.com - Seorang pria di Negara Bagian Gujarat, India, ditangkap karena melakukan tindak pembunuhan.

Diwartakan Hindustan Times Selasa (17/4/2018), Shahnawaz Sheikh ditangkap setelah membunuh dan memutilasi selingkuhannya, Zulekha Sheikh.

Seorang polisi yang menolak disebutkan identitasnya mengatakan, awalnya Shahwanaz mengundang Zulekha di sebuah apartemen kosong di kawasan Lal Gate, kota Surat.

Baca juga : Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Ditangkap karena Kesalahan Kecil

Di kamar itulah, Shahwanaz mencekik Zulekha hingga tewas, dan memutilasi jenazahnya hingga 11 bagian.

Pada Senin malam (16/4/2018) waktu setempat, Shahwanaz tertangkap basah oleh penegak hukum ketika berusaha membuang potongan tubuh Zulekha di Bhate Khadi.

"Sebelum tertangkap, pelaku diketahui sudah membuang beberapa potongan tubuh korban di sebuah jembatan di Surat," ujar polisi anonim tersebut.

Kepala perempuan 32 tahun itu ditemukan polisi di dalam apartemen yang menjadi lokasi pembunuhan.

Dari penyelidikan awal, diketahui Zulekha dan Shahwanaz telah menjalin hubungan selama dua tahun terakhir.

"Ketika mereka saling jatuh cinta, Zulekha kemudian pindah ke apartemen di Udhana. Adapun Shahwanaz tinggal bersama istri dan dua anaknya di Lal Gate," lanjut polisi tersebut.

Zulekha sering terlibat pertengkaran dengan istri Shahwanaz, dan memaksa pria yang menjadi pengusaha kue tersebut untuk meninggalkan istrinya.

Selain itu, dari laporan investigasi, Zulekha dilaporkan pernah meminta uang sebesar 20.000 rupee, sekitar Rp 4,1 juta, kepada Shahwanaz.

Baca juga : Pria Rusia Membunuh, Memutilasi, dan Memasak Mayat Korbannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com