Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini dalam Sejarah: Tragedi Tenggelamnya Kapal Feri Sewol

Kompas.com - 16/04/2018, 12:52 WIB
Ervan Hardoko

Penulis

KOMPAS.com - 16 April 2014 salah akan dicatat sebagai salah satu lembaran kelam sejarah transportasi Korea Selatan ketika kapal feri Sewol tenggelam dalam pelayaran dari Incheon menuju pulau wisata Jeju.

Hanya dalam waktu 2,5 jam kapal yang membawa 476 orang penumpang itu tenggelam dan menewaskan 304 orang penumpang yang sebagian besar adalah siswa SMA Danwon yang tengah berlibur menjelang ujian.

Daeri seluruh penumpang kapal ini, 172 orang selamat karena ditolong kapal-kapal nelayan dan kapal-kapal lainnya yang tiba di lokasi 40 menit setelah kedatangan pasukan penjaga pantai Korsel.

Kapal feri itu dibuat di Jepang pada 1994 kemudian dibeli perusahaan Chonghaejin Marine pada 2012.

Baca juga : Presiden Park Disebut Habiskan Waktu demi Rias Rambut, Saat Kapal Sewol Karam

Perusahaan itu kemudian melakukan sejumlah modifikasi terhadap kapal itu termasuk tambahan kabin penumpang di dek tiga, empat, dan lima.

Setelah direnovasi berat kapal ini bertambah 239 ton menjadi total 6.825 ton dengan tambahan penumpang 116 orang.

Setelah dimodifikasi , kapal ini menjalani pemeriksaan untuk mendapatkan sertifikat kelaikan berlayar sebelum resm i beroperasi pada 15 Maret 2013.

Setiap pekan Sewol melakukan tiga perjalanan pulang pergi dari Incheon menuju Jeju yang berjarak sekitar 425 kilometer dengan durasi pelayaran 13,5 jam.

Pada 15 April 2014, Sewol dijadwalkan meninggalkan pelabuhan Incheon pada pukul 18.30 waktu setempat.

Namun, akibat kabut tebal yang membuat jarak pandang kurang dari 1 kilometer membuat keberangkatan kapal itu ditunda.

Baca juga : Konsorsium China Akan Angkat Kapal Feri Sewol yang Tenggelam

Pada pukul 20.35, peringatan soal minimnya jarak pandang dicabut dan setelah semua kondisi terkait keamanan pelayaran diperiksa, Sewol diberangkatkan sekitar pukul 21.00 waktu setempat.

Sebanyak 325 orang penumpang adalah siswa SMA Danwon dan lima orang lainnya adalah warga negara asing.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com