Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/04/2018, 21:48 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

OHIO, KOMPAS.com - Seorang perempuan yang menjadi korban kasus pembunuhan akan bersaksi di pengadilan, dua tahun setelah dia meninggal.

Judy Malinowski, ibu dua anak yang menjadi korban serangan pembakaran oleh tersangka, yang juga mantan kekasihnya, Michael Slager, akan bersaksi dalam kasus yang menyebabkan kematiannya itu.

Menurut Hakim Guy Reece, persidangan yang akan digelar di Pengadilan Franklin County, Ohio, pada Jumat (20/4/2018) pekan depan itu akan menjadi pertama kalinya seorang korban pembunuhan bersaksi untuk kasusnya sendiri.

Pernyataan korban yang telah direkam lima bulan sebelum dia meninggal akan diputar di persidangan sebagai bukti pernyataan saksi korban.

Baca juga: Pemandu Sorak Jadi Korban Bully karena Masih Perawan

Melansir dari Metro.co.uk, kasus yang akan disidangkan tersebut adalah kasus pembakaran dan pembunuhan yang menimpa Malinowski saat berusia 33 tahun pada 2015 silam.

Saat itu, Malinowski disiram bensin dan dibakar oleh mantan kekasihnya, yang juga tersangka kasus, Michael Slager di sebuah pom pengisian bahan bakar di Gahanna, Columbus.

Akibat tindakan pelaku, Malinowski, sempat dirawat di rumah sakit. Korban juga menjalani puluhan tindakan operasi sebagai upaya menyelamatkan nyawanya.

Korban mengalami luka bakar parah hingga 80 persen, kerusakan tenggorokan, kehilangan dua jari, telinga, serta rambutnya akibat serangan mengerikan tiga tahun lalu itu.

Pelaku telah divonis bersalah dan dihukum penjara selama 11 tahun pada 2016 atas tuduhan penyerangan kejam dan pembakaran yang memberatkan. Ketika sidang vonis dibacakan, korban Malinowski masih hidup.

Namun setelah korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka yang dialaminya sebagai dampak dari serangan tersebut, pelaku kini didakwa dengan kasus pembunuhan dan terancam hukuman mati.

Baca juga: Dua Remaja Selamatkan 6 Orang Korban Kapal Terbalik

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com