Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Penembakan Massal Florida Ingin Sumbangkan Warisan pada Keluarga Korban

Kompas.com - 12/04/2018, 18:07 WIB
Agni Vidya Perdana

Penulis

Sumber AFP

PARKLAND, KOMPAS.com - Pelaku penembakan massal di sekolah Florida, Nikolas Cruz, ingin menyumbangkan harta warisan dari orangtuanya kepada para korban maupun keluarga korban yang ditinggalkan.

Nikolas Cruz adalah pelaku penembakan massal di sekolah Marjory Stoneman Douglas di kota Parkland, Florida selatan pada 14 Februari lalu.

Dalam aksinya, Cruz menembaki siswa dan juga staf sekolah menggunakan senapan semi otomatis AR-15 dan menewaskan hingga 17 orang.

Atas tindakannya, Cruz didakwa dengan tuduhan melakukan 17 pembunuhan terencana dan 17 tuduhan percobaan pembunuhan hingga diancam dengan hukuman mati.

Melalui kuasa hukumnya, pengacara Melissa McNeil, dalam persidangan Rabu (11/4/2018), mengatakan kliennya tidak pernah menginginkan harta warisan yang ditinggalkan ibunya.

Baca juga: Pelaku Penembakan Massal Florida Cabut Pembelaan Tidak Bersalah

"Dia tidak menginginkan uang itu. Dari sumber apapun yang berhak diterimanya," kata McNeil.

"Dia ingin menyumbangkannya ke sebuah organisasi yang dipercaya keluarga korban (penembakan) akan dapat memfasilitasi penyembuhan di komunitas kami," tambahnya.

Ibu terdakwa, Lynda Cruz diketahui telah meninggal dunia pada November 2017 lalu. Namun pihak pengacara belum dapat memastikan seberapa besar harta yang bakal diterima Nikolas Cruz.

Sebelumnya, media lokal sempat memberitakan pernyataan keluarga yang merawat Nicolas sepeninggalan sang ibu tentang uang hingga 800.000 dollar AS (sekitar Rp 11 miliar) yang bakal diterima Nicolas.

Melansir dari AFP, harta kekayaan Cruz yang telah diketahui di antaranya adalah 24 saham Microsoft senilai sekitar 2.200 dollar (sekitar Rp 30 juta) ditambah dengan dividen.

Selain itu juga uang asuransi jiwa ibunya sebesar 25.000 dollar (sekitar Rp 344 juta) yang belum diterimanya.

Sebagai tambahan, ibu Cruz juga dilaporkan menerima dana tunjangan sekitar 3.000 dollar (Rp 41 juta) pada bulan September yang masuk ke rekening yang dibagikan dengan putranya.

Namun belum diketahui apakah Cruz berhak menerima dana tunjangan itu selepas kematian ibunya.

Hakim Wilayah Broward, Elizabeth Scherer, mengatakan pihaknya akan memutuskan masalah kemiskinan Cruz sebelum 27 April.

Baca juga: Korban Penembakan Massal Florida Hilangkan Trauma dengan Terapi Anjing

Sebelumnya, Hakim Scherer berusaha menentukan apakah Cruz yang selama ini diwakili pembela umum mampu membayar pembelanya sendiri.

Namun tim hukum Cruz menyarankan agar uang yang mungkin diterimanya diberikan kepada para korban daripada untuk membayar para pengacara mahal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com