KOMPAS.com - Pada 12 April 1606, Inggris Raya resmi menggunakan lambang "Union Jack" sebagai bendera nasionalnya.
Bendera ini melambangkan persatuan antara Inggris dan Skotlandia yang dituangkan dalam sebuah dekrit kerajaan.
Bendera ini dibentuk atas gabungan bendera Inggris berupa palang merah atau dikenal dengan nama Salib St George berlatar belakang putih.
Bendera ini kemudian digabung dengan bendera Skotlandia yaitu Salib St Andrew yang berupa tanda silang biru dengan latar belakang putih.
Baca juga : Selebriti Beken Ini Dipaksa Menghancurkan Union Jack
Awalnya gabungan bendera Inggris dan Skotlandia ini digunakan untuk keperluan maritim sebelum kemudian digunakan sebagai bendera nasional.
Sementara bendera Kerajaan Inggris Raya saat ini berasal dari sebuah proklamasi kerajaan menyusul penggabungan Kerajaan Inggris Raya dan Irlandia pada 1801.
Sehingga bendera itu menjadi gabungan dari lambang tiga negara, Salib St George (Inggris) dipadu dengan Salib St Andrew (Skotlandia) yang kemudian ditambahkan dengah Salib St Patrick (Irlandia).
Sebagai catatan, satu-satunya negara bagian Inggris Raya yang tidak terwakili dalam bendera ini adalah Wales.
Penyebabnya, sebab bendera Wales diciptakan setelah negara itu diinvasi Inggris pada 1282. Kini Wales diwakili lambang Salib St George yang merupakan lambang Kerajaan Inggris termasuk Wales di dalamnya.
Nama Union Jack menjadi "sebutan resmi" karena sebelum menjadi bendera nasional, bendera ini digunakan untuk keperluan maritim Inggris.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.