Namun, saat itu dia curiga jika pelaku menyembunyikan anjing itu, entah hidup atau mati, di dalam lumbungnya.
Pemilik itu melanjutkan, keesokan malamnya, si pelaku mengunjungi ayahnya untuk minum, dan berusaha menghiburnya soal anjing yang hilang itu.
Bahkan, pelaku mengundangnya makan malam dengan lauk daging anjing. "Ayah saya menolaknya karena dia tidak suka makan daging anjing," kata perempuan itu.
Ketika polisi menangkap pelaku, pemilik itu lalu menggalang petisi agar tetangganya tersebut dihukum dengan berat.
Sejauh ini, seperti diwartakan oleh AFP, petisi tersebut telah mendapatkan 15.000 tanda tangan.
Di Korsel, anjing masih dijadikan makanan. Namun, pemerintah setempat berusaha menghapus stigma itu dengan menekankan anjing adalah peliharaan, bukan makanan.
Seoul juga menekankan peraturan baru, di mana setiap pelaku yang membunuh anjing bakal dikenai penjara dua tahun, atau denda 20 juta, sekitar Rp 257,6 juta.
Baca juga : Ibu dan Anak di Jerman Tewas, Diduga Diserang Anjing Peliharaan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.